Sabtu 15 Aug 2020 20:25 WIB

Mimpi Basah Menurut Islam, Apa dan Mengapa Terjadi?  

Mimpi basah merupakan awal dari berlakunya kewajiban dalam Islam.

Mimpi basah merupakan awal dari berlakunya kewajiban dalam Islam. Ilustrasi mimpi basah saat tidur.
Foto: Dailymail
Mimpi basah merupakan awal dari berlakunya kewajiban dalam Islam. Ilustrasi mimpi basah saat tidur.

REPUBLIKA.CO.ID,  

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ  

Baca Juga

Umumnya, tanda seorang anak pria sudah baligh, menjadi remaja atau dewasa muda, adalah mengalami mimpi basah. Mimpi basah atau emisi nokturnal (nocturnal emission) adalah mimpi berhubungan badan dengan lawan jenis, yang umumnya lawan jenis ini tidak dikenal oleh si pemimpi, sampai mengeluarkan sperma atau cairan serupa sperma. Mimpi basah biasanya mulai diawali pada masa-masa menjelang remaja.

Saat itu tubuh si anak pria yang mulai bertransformasi menjadi remaja mulai memproduksi hormon testosteron, yang akan menghasilkan sperma. Pada masa itu, tubuh remaja mengalami beberapa perubahan secara alami.

Bersamaan dengan perubahan tersebut, remaja pria juga biasanya akan mengalami perubahan suara dan mengalami pertumbuhan massa otot. Tinggi badan bertambah sekitar 7-8 cm per tahun. Saat inilah, pada umumnya anak pria yang telah menjadi remaja pria mulai mengalami mimpi basah untuk pertama kalinya.

Dalam Islam, mimpi bahasa diistilahkan dengan ihtilam. Kata dan pengertian ihtilam ini dapat ditemui di salah satu hadits sahih yang diriwayatkan tujuh sahabat, yaitu Aisyah, Abu Qatadah, Ali, Umar ibn Khatthab, Ibn Abbas, Sidad ibn Aus, dan Tsauban. disebutkan tentang tanda kebalighan ini melalui ihtilam, mimpi basah. 

Rasulullah SAW bersabda: 

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ 

Rufi'al qalam 'an tsalatsin: 'an al-naim hatta yastaiqidha, wa 'an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa 'an al-majnun hatta yafiqa". 

Jika hadits ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka artinya, "Pena Tuhan diangkat dari tiga perkara: dari orang yang tidur sampai terbangunnya, dari anak sampai mimpi basah (yahtalima, ihtilam), dan dari orang gila sampai masa sembuhnya.”

Mimpi basah tidak hanya dialami anak pria, tetapi anak perempuan pun bisa mengalami mimpi basah walau kejadiannya langka.  

 جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إلى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقَالَتْ: يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ اللَّهَ لا يَسْتَحْيِي مِنَ الحَقِّ، فَهلْ علَى المَرْأَةِ مِن غُسْلٍ إذَا احْتَلَمَتْ؟ قَالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: إذَا رَأَتِ المَاءَ فَغَطَّتْ أُمُّ سَلَمَةَ، تَعْنِي وجْهَهَا، وقَالَتْ: يا رَسولَ اللَّهِ أوَتَحْتَلِمُ المَرْأَةُ؟ قَالَ: نَعَمْ، تَرِبَتْ يَمِينُكِ، فَبِمَ يُشْبِهُهَا ولَدُهَا

Diriwayatkan seorang sahabat perempuan, Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) RA datang kepada Nabi  SAW dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah (mengeluarkan mani)?"Nabi SAW menjawab, "Ya, apabila wanita melihat air mani maka dia wajib mandi." Ummul Mukminin, Ummu Salamah RA yang waktu itu berada di sampingnya, tertawa dan bertanya, "Apakah wanita juga mimpi basah dan mengeluarkan air mani??" Nabi SAW menjawab: "Iya. Dari mana anak itu bisa mirip (dengan ayah atau ibunya)?"(HR Bukhari dan Muslim).

Hanya saja, air mani wanita berbeda dengan laki-laki, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW: 

مَاءُ الرَّجُلِ أَبْيَضُ، وَمَاءُ الْمَرْأَةِ أَصْفَرُ

"Mani laki-laki itu kental dan berwarna putih sedangkan mani wanita halus dan berwarna kuning." (HR Muslim dari Tsauban RA)

Ketiadaaan pendidikan tentang mimpi basah sebagai petanda baligh ini kepada anak-anak pria yang baru saja mengalaminya menjadi biang kerok utama terjadinya kasus-kasus seks bebas, penyimpangan seks dan atau pornografi yang dilakukan oleh remaja. 

Maksud Allah SWT memberikan mimpi basah kepada anak pria sebagai tanda baligh tentu untuk kemashlahatan manusia juga. Kemashlahatan  utamanya adalah agar setiap anak pria ketika sudah siap berumah tangga mau menikahi perempuan, tidak melajang atau menyukai sesama jenis. Disebabkan dia ingin mengulangi lagi kenikmatan yang pertama kali didapat melalui mimpi basah yang telah membekas dalam ingatanya, tapi kali ini dilakuan dalam ikatan pernikahan yang sah agar menghasilkan keturunan sehingga Bani Adam tidak musnah.

Anak-anak tentu tidak pernah merencanakan  terjadinya mimpi basah. Mimpi basah datang begitu saja, tanpa mampu mereka tolak. Pengalaman mimpi basah bagi seorang anak merupakan sensasi yang menakjubkan, perasaan pun campur aduk, mengalami kebingungan untuk menyikapinya, dan menjadi kenangan terindah yang mendalam dan tak terlupakan karena telah masuk ke dalam long term memory (ingatan jangka panjang).

Beruntunglah bagi anak yang telah mendapatkan pendidikan dari orang tua atau gurunya tentang syariat yang harus dilakukan jika mengalami mimpi basah dan bagaimana menyikapinya? Namun, bagaimana dengan anak-anak lainnya yang tidak seberuntung dia? Bukan hanya tidak melakukan mandi junub, bahkan salah dalam menyikapinya.

Anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan mimpi basah kemudian mencari sendiri tentang mimpi basah ini. Di era internet ini, mereka mencari jawabannya di situs-situs porno yang sebagian kemudian mengalami rangsangan bahkan terobsesi untuk mendapatkan kenikmatan seperti mimpi basah dengan melakukan seks bebas dengan teman lawan jenisnya. Bahkan bagi anak yang berada di lingkungan yang berjenis kelamin sama melakukan kegiatan seks dengan teman sejenisnya, homoseksual bagi sesama pria atau lesbian bagi sesama perempuan.

 

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement