Ahad 16 Aug 2020 16:09 WIB

Pemkot Bandung Izinkan Konser Musik Kembali Digelar

Penyelenggara konser musik diminta mematuhi persyaratan protokol kesehatan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Grup musik Bottlesmoker menggunakan alat pelindung diri (APD) beraksi dalam penampilan bertajuk Positively Negative di Rooftop Bandung Trade Mall, Kota Bandung, Rabu (29/7). Konser yang diselenggarakan tanpa penonton namun disiarkan langsung secara daring tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan sekaligus mendukung program physical distancing degan tetap menghibur penonton yang menyaksikan konser tersebut dari rumah masing-masing sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Grup musik Bottlesmoker menggunakan alat pelindung diri (APD) beraksi dalam penampilan bertajuk Positively Negative di Rooftop Bandung Trade Mall, Kota Bandung, Rabu (29/7). Konser yang diselenggarakan tanpa penonton namun disiarkan langsung secara daring tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan sekaligus mendukung program physical distancing degan tetap menghibur penonton yang menyaksikan konser tersebut dari rumah masing-masing sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan merelaksasi atau memberikan izin kegiatan konser musik di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi covid-19. Kebijakan tersebut berdasarkan peninjauan terhadap simulasi yang dilakukan oleh kelompok pelaku event Bandung (PEB).

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan apabila kebijakan relaksasi atau izin diberikan ke kegiatan konser musik maka penerapan protokol kesehatan harus dilakukan ketat. Dia mengatakan para pelaku event musik terlebih dahulu harus mengajukan permohonan.

Baca Juga

"Yakinkan Pemkot Bandung bahwa yang dilakukan teman-teman tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat," ujarnya, Ahad (16/7). Usai mengajukan permohonan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), maka selanjutnya akan ditinjau penerapan protokol kesehatan dan dievaluasi.

Ia menegaskan, permohonan perizinan tidak bisa diajukan secara kolektif atau melalui asosiasi. Namun setiap kegiatan, menurutnya, harus diajukan permohonan oleh masing-masing pelaku event.

"Kalau kita diberi keyakinan bisa dijalankan. Kalau seperti hari ini, insyaallah kita kasih izin," katanya.

Ketua Pelaksana Simulasi Event, Adithya Permana mengatakan simulasi penerapan protokol kesehatan digelar dengan mengutamakan keselamatan personel, physical distancing, pengelolaan audiens, dan penguatan aturan fasilitas kesehatan.

Saat simulasi, setiap pengunjung wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuh. Penyelenggara juga diminta menyediakan hand sanitazer. Jumlah pengunjung pun dibatasi dan petugas dan penampil memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Ia memastikan peralatan yang dipakai sesuai standar protokol kesehatan mulai dari mulai pengangkutan, pemasangan perlengkapan, hingga selesai pelaksanaan selesai dilakukan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, Pemkot Bandung terus melakukan evaluasi dan pembaruan peraturan di masa adaptasi kebiasaan baru ini. "Contohnya kita merevisi terkait drive in cinema, padahal drive in tidak hanya cinema tapi konser juga bisa," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement