Ahad 16 Aug 2020 18:06 WIB

RSD Wisma Atlet Catat 10.713 Pasien Terdaftar

Sejak mulai beroperasi itu pula, sudah ada 8.779 orang pasien yang keluar dari RSD.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Data pasien covid-19 sembuh (ilustrasi)
Foto: republika
Data pasien covid-19 sembuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, v  JAKARTA -- Sejak awal beroperasi hingga 16 Agustus 2020, jumlah total pasien terdaftar di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, tercatat ada 10.713 orang. Dalam kurun waktu tersebut, sudah tercatat 8.779 orang pasien yang sudah keluar dari RSD Wisma Atlet.

"Rekapitulasi pasien terhitung mulai 23 Maret hingga 16 Agustus 2020 ada 10.713 orang pasien terdaftar di RSD Wisma Atlet," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ahad (16/8).

Baca Juga

Sejak mulai beroperasi itu pula, sudah ada 8.779 orang pasien yang sudah keluar dari RSD Wisma Atlet. Jumlah tersebut terdiri atas pasien Covid-19 yang telah sembuh, pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain, dan meninggal dunia. "Pasien sembuh ada 8.546 orang, pasien dirujuk ke rumah sakit lain ada 229 orang, meninggal dunia sebanyak tiga orang," kata dia.

Aris juga mengungkapkan, pasien rawat inap yang dirawat di RSD Wisma Atlet hari ini tercatat ada 1.413 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 1.411 orang pasien merupakan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara dua orang sisanya merupakan pasien suspek Covid-19.

"Pasien rawat inap berjumlah 1.413, terdiri atas 788 pria dan 625 wanita. Pasien terkonfirmasi positif ada 1.411 orang dan pasien suspek ada dua orang," jelas Aris.

Sejak Senin (13/7), Kemenkes menghapus sejumlah istilah terkait orang yang terinfeksi virus corona. Istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berhubungan dengan infeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kini tidak lagi dipakai oleh pemerintah. Istilah baru dalam operasional kasus Covid-19 adalah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah baru tersebut dijadikan pengganti ODP, PDP dan OTG.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement