REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Umat Islam bersuka cita dalam menyambut Tahun Baru Islam 1442 H, yang akan jatuh pada Kamis, 20 Agustus 2020. Penanggalan dalam Islam atau disebut kalender Hijriyah memiliki 12 bulan, di antaranya Muharram, Safar, Robi'ul Awal, Robi'ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo'idah, dan Dzulhijjah.
Jumlah bulan demikian sebagaimana telah dijelaskan di dalam Alquran, bahwa Allah membagi dalam setahun menjadi 12 bulan. Di dalam Alquran surah At-Taubah ayat 36 disebutkan, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan dalam ketetapan Allah."
Dari 12 bulan tersebut, Allah juga menjadikan sebagian bulan lebih utama daripada sebagian yang lain. Sebagaimana firmannya, "Di antaranya ada empat bulan yang haram, itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan empat itu." (At-Taubah:36).
Kalender Hijriyah ini diawali dengan bulan Muharam sebagai bulan pertama. Dengan bulan ini, Allah membuka setiap tahun sesuai sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan haram (bulan Muharam) dan mengakhirinya pula dengan bulan Haram (bulan Dzulhijjah). Maka tiada bulan dalam satu tahun lebih agung di sisi Allah setelah bulan Ramadhan daripada bulan Muharam."
Dengan demikian, bulan Muharam memiliki keutamaan luar biasa bagi kaum Muslimin karena termasuk dari Arba'atun hurum (empat bulan yang diharamkan) dan bulan yang dimuliakan Allah. Dalam bahasa Arab, kata 'Muharam' memiliki makna 'yang diharamkan'. Sebab, di bulan ini dahulu bangsa Arab sepakat untuk mengharamkan peperangan.
Karena keutamaannya itulah, ada beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Muharam. Berikut beberapa amalan yang disunnahkan di bulan Muharam, seperti dikutip dari buku berjudul "Menggapai Berkah di Bulan-bulan Hijriyah" karya Siti Zamratus Sa'adah:
1. Berpuasa
Puasa memiliki keutamaan yang sangat istimewa di sisi Allah. Namun di bulan Muharam ini, terdapat beberapa pendapat mengenai cara yang bisa dipilih kaum Muslim untuk berpuasa. Sunnah berpuasa di bulan Muharam bisa dilakukan selama sebulan penuh. Hal demikian mengacu pada sejumlah hadits, salah satunya yang diriwayatkan Abu Hurairah.
"Puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharam." (Al-Baihaqi)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dari Ali RA, berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, bulan apakah yang layak untuk aku buat berpuasa setelah bulan Ramadhan?" Rasulullah menjawab, "Jika kamu ingin berpuasa selama sebulan selain di bulan Ramadhan, maka berpuasalah di bulan Allah Muharam. Sesungguhnya itu adalah bulan Allah, di sana terdapat suatu hari yang Allah memberi pengampunan kepada sebuah kaum dan juga memberikan pengampunan bagi kaum yang lain." (HR. Al-Baihaqi)
Hari pertama di bulan Muharam adalah awal tahun. Karena itu, dianjurkan untuk berpuasa di hari pertama bulan Muharam dan juga berpuasa sehari sebelumnya (akhir tahun). Hal ini menunjukkan bahwa seorang Mukmin mengawali sesuatu dan mengakhirinya dengan kebaikan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan, bahwa Hafshah meriwayatkan suatu hadits dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa berpuasa di hari terakhir dari bulan Dzulhijah dan juga hari pertama dari bulan Muharam, maka Allah akan menjadikannya sebagai penghapus atas dosa selama lima puluh tahun, dan puasa sehari di bulan Muharam sebagai penghapus atas dosa selama tiga puluh hari."
Selanjutnya, pendapat mengatakan dianjurkan untuk berpuasa selama tiga hari di bulan Muharam. Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berpuasa tiga hari di bulan Haram, yakni hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka Allah akan mencatat untuknya sebagai ibadah selama tujuh ratus tahun." Namun, hadits ini masuk dalam kategori hadits lemah.
Sebagian ulama mengatakan, bahwa bulan Muharam yang paling utama adalah sepuluh hari pertama dari bulan itu. Di bulan Muharam ini, hari yang sangat dianjurkan untuk berpuasa ialah pada hari Asyura (hari kesepuluh dari bulan Muharam).
Hari Asyura memiliki keutamaan yang sangat besar dan kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah. Sebab, di dalamnya terjadi berbagai kejadian bersejarah yang sangat penting dalam Islam. Salah satu hadits yang menyebutkan keutamaannya ialah hadits dari Ibnu Abbas.
Ia berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW sangat bersemangat untuk berpuasa di suatu hari, kecuali di hari ini (hari Asyura) dan di bulan Ramadhan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW juga bersabda, "Berpuasalah kalian di hari Asyura dan bedakanlah dengan Yahudi dengan berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya." (Al-Baihaqi)
2. Bersedekah atau menyenangkan keluarga.
Selain berpuasa, umat Muslim juga disunnahkan untuk memperbanyak sedekah dan menyenangkan atau memuliakan keluarga. Dalam sebuah hadits dari Abi Sa'id al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyenangkan keluarganya di hari Asyura, maka Allah akan memberikan kesenangan kepadanya (meluaskan rizkinya) di tahun-tahun berikutnya." (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani)
Dalam hadits lain dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berpuasa di hari Asyura, maka seakan-akan berpuasa selama setahun, dan barangsiapa bershadaqah di hari ini, maka seakan-akan bershadaqah selama satu tahun."
Dalam hadits lain, Jabir bin Abdullah ra, mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa melapangkan keperluan orang lain pada hari Asyura, Allah akan melapangkan untuknya sepanjang tahun itu."
3. Bertaubat kepada Allah dan memperbanyak amal shaleh.
Di hari Asyura, dianjurkan untuk memperbarui taubat serta kembali kepada Allah. Meskipun, umat Islam sebenarnya dapat bertaubat kapan pun. Sebab di hari Asyura, seperti yang telah disebutkan dalam sebuah hadits, terdapat hari di mana Allah memberikan pengampunan kepada sebuah kaum di bulan Muharam.
Aswad bin Yazid berkata, "Aku bertanya kepada Abin bin Amr tentang puasa Asyura. Dia barkata: Pada bulan Muharam ada hari ketika Adam diberi ampunan. Bila engkau mampu, berpuasalah pada hari itu." Hal senada dikuatkan oleh Abu Ishaq, yang mengatakan bahwa jika suatu kaum berbuat dosa, lalu mereka bertobat pada hari itu, maka taubat mereka diterima.