Senin 17 Aug 2020 07:16 WIB

Petugas Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Tim Gugus Tugas COVID-19 sempat mengecek penerapan protokol kesehatan

Petugas awasi protokol kesehatan (Ilustrasi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Petugas awasi protokol kesehatan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandarlampung memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan pesta pernikahan di kota setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas meminta warga yang tengah berkumpul setelah berolahraga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca Juga

Mereka juga terus mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mengitari lapangan Kalpataru menggunakan pengeras suara.

Sebelumnya petugas juga melakukan kunjungan untuk memantau protokol kesehatan di pesta pernikahan.

Tim Gugus Tugas COVID-19 sempat mengecek penerapan protokol kesehatan di lokasi pesta pernikahan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemakaian masker dan jarak antartamu undangan.

Mereka juga mengimbau kepada tuan rumah dan tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak.

Menurut Virgo, Ketua RT 12 Kelurahan Beringin Jaya, Kemiling Bandarlampung, kunjungan Tim Satgas COVID-19 kota setempat dalam rangka untuk melihat secara dekat penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan salah satu warganya.

"Penyelenggara pesta nikah telah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung, " ujarnya.

Sebelumnya, lanjut dia, penyelenggara pesta pernikahan telah meminta izin kepada Satgas COVID-19 untuk penyelenggaraan pesta pernikahan.

Satgas COVID-19, lanjut dia, telah memberikan izin dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Ia menambahkan, syarat-syarat tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, menggunakan masker, jaga jarak, serta tamu dibatasi hanya 50 orang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement