REPUBLIKA.CO.ID, ALOR SETAR—Seluruh rumah ibadah non-Muslim di Negeri Kedah, atau juga disebut sebagai Kedah Darul Aman, salah satu negara bagian di Malaysia, diminta untuk mematuhi seluruh prosedur operasi standar (SOP) saat menggelar upacara keagamaan. Himbauan ini dilakukan untuk mengekang penyebaran Covid-19 di negara bagian tersebut.
DeskriKedah atau juga dikenal sebagai Kedah Darul Aman merupakan salah satu negara bagian di Malaysia. Ketua Komite Komunitas China dan Siam, Dr Robert Ling Kui Ee menghimbau, semua upacara keagamaan di kuil harus dilakukan sesuai dengan SOP.
Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap individu atau rumah ibadah yang menentang perintah, kata dia.
“Pemerintah negara bagian secara serius memantau pengoperasian rumah ibadah non-Muslim selama periode perintah kontrol gerakan pemulihan (RMCO), dan pihak berwenang akan mengawasi semua 65 rumah ibadah yang terdaftar di Kedah,” kata Robert yang dikutip di Malay Mail, Senin (17/8).
“Berbagai cluster Covid-19 di negara bagian seperti cluster Sivagangga, Tawar dan Sala sangat menakutkan kita semua,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menaati SOP yang ditetapkan dalam kesehariannya dan mengedepankan self care dengan mengamalkan norma baru.
Sumber: