REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan tim sedang melakukan pengumpulan data hasil uji klinis imunomodulator herbal untuk penanganan pasien Covid-19. Data ini akan dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator.
"Kita sedang melakukan data cleaning atau verifikasi data untuk memastikan data penelitian akurat dan dapat dipercaya," kata Koordinator Kegiatan Uji Klinis Kandidat Imunomodulator Herbal untuk Penanganan COVID-19 Masteria Yunovilsa Putra dalam diskusi virtual dengan Tim Uji Klinis Kandidat Imunomodulator untuk Pasien COVID-19, Jakarta, Senin (17/8).
Imunomodulator berfungsi untuk meningkatkan daya tahan tubuh manusia. Setelah verifikasi data, maka data akan dianalisa secara statistik, dan hasilnya akan diberikan kepada BPOM.
Dua produk yang diuji klinis adalah Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah (Zingiber officinale var Rubrum), daun meniran (Phyllanthus niruri), sambiloto (Andrographis paniculata), dan daun sembung (Blumea balsamifera).