Selasa 18 Aug 2020 05:30 WIB

Malaysia Perketat Kedatangan Pasien dari Luar Negeri

Negara bagian Penang, Malaysia memperketat protokol penerimaan pasien luar negeri

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Christiyaningsih
Negara bagian Penang, Malaysia memperketat protokol penerimaan pasien luar negeri. Ilustrasi.
Foto: AP / Vincent Thian
Negara bagian Penang, Malaysia memperketat protokol penerimaan pasien luar negeri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Negara bagian utara Malaysia, Penang, melarang masuknya pengunjung luar negeri yang mencari perawatan medis sampai menyelesaikan prosedur kesehatan dan keselamatan baru sehubungan dengan krisis virus corona. Pihak berwenang setempat memperketat pergerakan di beberapa bagian pulau selama akhir pekan usai munculnya kembali infeksi baru setelah lebih dari tiga bulan tanpa kasus.

Dalam sebuah pernyataan resmi, pemerintah mengatakan tiga pasien Indonesia telah tiba dengan penerbangan khusus pada Jumat lalu untuk dirawat di rumah sakit swasta. Tiga pasien tersebut merupakan dua pasien kanker dan satu membutuhkan perawatan segera.

Baca Juga

"Pemerintah negara bagian sangat menyesalkan tidak diberitahu tentang kedatangan pasien yang 'tiba-tiba'," kata Kepala Menteri Chow Kon Yeow dikutip dari Asiaone, Senin (17/8).

Pihak negara bagian tidak menjelaskan apakah ketiganya dinyatakan positif terkena virus. Namun otoritas Penang diberitahu bahwa pasien telah mengikuti semua prosedur operasi standar. Larangan itu akan tetap berlaku sampai kementerian kesehatan setempat menyelesaikan prosedur untuk menangani pariwisata kesehatan.

Platform digital maskapai penerbangan, AirAsia.com membenarkan bahwa mereka telah menerbangkan penerbangan carter medis pertamanya ke Penang dari kota Medan, Indonesia pada Jumat. Penerbangan carter lain dari Jakarta dijadwalkan Senin depan. Otoritas Penang juga telah memerintahkan semua instansi yang terkait dengan wisata kesehatan untuk memberikan notifikasi dan informasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement