Senin 17 Aug 2020 23:12 WIB

BPJT Investigasi Ambruknya Jalan Tol Cibitung-Cilincing

Telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara.

BPJT Investigasi Ambruknya Jalan Tol Cibitung-Cilincing (ilustrasi).
Foto: foto : MgROL_45
BPJT Investigasi Ambruknya Jalan Tol Cibitung-Cilincing (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan segera memulai proses investigasi terhadap ambruknya proyek konstruksi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Jakarta Utara, Ahad (16/8).

"Malam ini saya menuju lokasi kejadian," kata Kepala BPTJ, Danang Parikesit dihubungi Antara, di Jakarta, Senin malam (17/8).

Salah satu tugas dan fungsi BPJT yakni memonitor pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol yang dilakukan badan usaha.

Menurut Danang, pihaknya memiliki pemantau mutu independen yang melaporkan kejadian-kejadian kepada BPTJ. "Sudah dilaporkan, investigasi dan pengendalian kondisi lapangan harus kita lihat," jelas Danang.

Berdasarkan laporan kata Danang, ada beberapa pekerja yang luka-luka. Namun paling penting adalah tidak adanya korban jiwa yang meninggal dunia.

Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad (16/8) sore.

Pantauan di lokasi kejadian, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing yang sedang melakukan olah TKP.

Sementara itu, pelaksana tugas Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast (WSBP), Ales Okta Pratama mengatakan perusahaan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi untuk mendapatkan perawatan. "Saat ini yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang," kata Ales dalam keterangan tertulisnya.

Waskita Beton Precast tidak merinci berapa pekerja luka-luka dalam kejadian ambruknya proyek konstruksi jalan tol tersebut. WSBP terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan prosedur Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement