Senin 17 Aug 2020 23:56 WIB

409 Warga Binaan di Lapas Tarakan Dapat Remisi

Saat ini ada 1.011 warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan.

409 Warga Binaan di Lapas Tarakan Dapat Remisi (ilustrasi).
Foto: Pixabay
409 Warga Binaan di Lapas Tarakan Dapat Remisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN -- Sebanyak 409 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan mendapatkan remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun di Tarakan, Senin (17/8).

"Kita mengajukan 409 dan mendapatkan remisi semuanya Kasus terbanyak yang mendapat remisi itu tindak pidana umum dan ada beberapa kasus tindak pidana khusus (narkotika) yang memenuhi syarat," kata Kalapas Kelas II A Tarakan Yosef Benyamin Yanbise.

Sedangkan warga binaan yang bebas ada enam orang, tapi mereka harus menjalani dulu hukuman subsidair, sehingga bisa bebas setelah menjalani subsidairnya.

Saat ini ada 1.011 warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan. Remisi khusus tersebut diberikan secara serentak di seluruh Lapas yang ada di Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan daring.

Selain bebas, untuk remisi lainya yakni pengurangan masa tahanan, jumlahnya bervariasi paling lama empat bulan.

“Pengusulan lewat seleksi sidang tim pengamatan di Lapas untuk menentukan yang memenuhi syarat untuk diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan (PAS) disana diseleksi lagi kemudian dikembalikan ke kita menjadi SK remisi untuk dilaksanakan,” kata Yosep.

Saat pemberian surat remisi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tarakan Khairul pada dua perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi.

Selain itu, dilaksanakan acara hiburan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan diantaranya penampilan dari juara Lapas Idol dan tarin Nusantara.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement