Selasa 18 Aug 2020 05:44 WIB

Pendeta di Korsel Dituding Biang Munculnya Klaster Covid-19

Gereja pimpinan pendeta konservatif Jun Kwang-hoon dituding sebabkan klaster baru

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Christiyaningsih
Gereja pimpinan pendeta konservatif Jun Kwang-hoon dituding sebabkan klaster baru Covid-19 di Korsel. Ilustrasi.
Foto: EPA
Gereja pimpinan pendeta konservatif Jun Kwang-hoon dituding sebabkan klaster baru Covid-19 di Korsel. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Jumlah kasus Covid-19 di salah satu gereja di Seoul utara, Korea Selatan terus bertambah. Publik menuding gereja yang dipimpin pendeta konservatif Jun Kwang-hoon menjadi penyebab munculnya klaster terbesar kedua di Korea Selatan.

Kwang-Hoon dituding lantaran membiarkan anggotanya tetap menghadiri rapat umum Hari Pembebasan di pusat kota Seoul pada Sabtu lalu.

Baca Juga

Menurut pusat pengendalian penyakit setempat, diketahui jumlah kasus yang terdapat di Gereja Sarang Jeil, utara Seongbuk tersebut mencapai 319 kasus atau naik 70 kasus dari hari sebelumnya. Angka tersebut menjadi angka klaster terbesar kedua setelah kasus Shincheonji di Korea Selatan.

Dari 4.000 pengunjung gereja yang telah diidentifikasi pihak berwenang pada tengah malam, 3.400 telah ditempatkan di karantina dan 2.000 telah disaring. "Dari total, 312 telah dites positif, yang berarti tingkat positif yang tinggi 16,1 persen dan panggilan untuk pengujian cepat dan karantina," kata Wakil Menteri Kesehatan Korea Selatan Kim Ganglip dikutip dari Yonhap News Agency, Senin (17/8).

Kim mengimbau agar anggota gereja yang hadir pada kegiatan Sabtu lalu mengunjungi pusat pemeriksaan terdekat untuk diperiksa. "Karena daftar (pengunjung gereja) tidak akurat, ada kesulitan dalam melacak setiap anggota gereja dan menempatkan mereka di bawah karantina dan ada banyak pengunjung gereja yang belum dites," ujar Kim.

Terkait hal ini, lebih dari 200 ribu orang menandatangani petisi daring meminta pendeta Jun untuk ditahan.

Petisi daring pertama kali diunggah pada 15 Agustus 2020. Mereka menuntut Jun untuk ditahan lantaran dianggap merugikan keselamatan masyarakat.

Dalam petisi tersebut, dikatakan Jun dianggap telah menyia-nyiakan upaya negara itu untuk mengakhiri pandemi virus corona dan tidak menunjukkan tanda-tanda menyesali tindakannya atau mengkhawatirkan kesehatan para pengunjung gereja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement