Selasa 18 Aug 2020 11:45 WIB

Satu Orang Lagi Ditangkap Terkait Kasus Intoleransi Solo

Polisi sudah menangkap 10 orang terkait kasus intoleransi di Solo.

polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO  - Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng  menangkap satu orang lagi yang terlibat kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

"Kami berhasil menangkap satu orang lagi berinisial S warga Pasar Kliwon Solo yang terlibat kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok intoleran," kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (18/8)

Kapolres mengatakan, pelaku S yang statusnya sudah dinyatakan tersangka tersebut ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Pacitan, Jawa Timur, pada Ahad (16/8).

"Kami hingga sekarang sudah menangkap sebanyak 10 orang, dan enam di antaranya, sudah ditetapkan tersangka terlibat kasus aksi kekerasan. Pelaku S perannya salah satu penggerak aksi kekerasan yang dilakukan kelompok intoleran," kata Kapolresta.

S yang ditangkap di Pacitan tersebut, kata Kapolres, langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses hukum. S ini, lanjut dia, berperan sebagai penggerak dari salah satu kelompok yang turun di lokasi kejadian.

"Kami tidak menyebut berapa orang yang terlibat kasus kekerasan itu, silakan untuk menyerahkan diri ke Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres.

Namun, kata Kapolresta, hingga sekarang belum ada kelompok intoleran yang menyerahkan diri ke Polres.

"Kami berjanji akan proses hukum semua pelaku yang terlibat aksi kekerasan itu. Kejadian aksi di Solo jangan sampai terulang lagi ke depan. Kami akan menegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement