Selasa 18 Aug 2020 14:15 WIB

Muslim Kashmir Protes Tersebarnya Video Penistaan Rasulullah

Video penistaan Rasulullah beredar di Kashmir.

Rep: Rizky Suryarandika./ Red: Muhammad Hafil
Muslim Kashmir Protes Tersebarnya Video Penistaan Rasulullah. Foto: Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Muslim Kashmir Protes Tersebarnya Video Penistaan Rasulullah. Foto: Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Protes massa terjadi di sejumlah titik di negara bagian Kashmir, India pada Senin (17/8) akibat tersebarnya video penistaan agama. Dalam video itu, seseorang menghina nabi Muhammad hingga viral di media sosial.

Titik-titk aksi unjuk rasa diantaranya berada di area Lolab, Reasi, Thathri, Doda dan Baderwah. Akibat unjuk rasa, pemerintah menerapkan jam malam di wilayah yang pernah mengalami kerusuhan akibat masalah agama.

Baca Juga

Ulama setempat, Mufti Nasir mendukung aksi unjuk rasa melawan penistaan agama. Tapi iameminta masyarakat menggelar demo secara damai sejak Jumat pekan lalu setelah shalat zuhur.

"Tidak ada Muslim yang mentoleransi pelecehan pada Rasululloh. Pelakunya harus ditangkap dan dihukum sesuai aturan. Penistaan itu bisa mengganggu kedamaian," kata Nasir dilansir dari Anadolu Agency pada Selasa (18/8).

Pada Ahad sore, polisi setempat mengklaim sudah menangkap Satpal dan Deepak yang dicurigai sebagai pelaku. Kepala kepolisian setempat Mukesh Singh mengatakan masih terus menelusuri keberadaan pelaku ketiga.

"Saya meminta pada masyarakat agar menghentikan penyebaran video itu karena akan melukai perasaan (Muslim)," ujar Singh.

Singh menyatakan komitmen kepolisian untuk menindak kasus itu. Sehingga komunitas Muslim diminta menyudahi unjuk rasa. Ia juga berjanji menindak pelaku penyebaran video penistaan itu.

"Kepolisian tak akan mentoleransi orang-orang semacam ini yang membuat tensi ketegangan antar komunitas masyarakat. Polisi akan tindak tegas orang-orang semacam itu," ucap Singh. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement