REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai mendistribusikan uang pecahan Rp 75.000 edisi khusus peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Distribusi uang pecahan Rp 75.000 dilakukan mulai tanggal 18 Agustus.
"Distribusi sampai 30 September itu dilakukan langsung oleh Bank Indonesia kepada masyarakat," kata Kepala KPw BI Purwokerto Samsun Hadi di Rumah Dinas Bupati Banyumas, Purwokerto, Selasa (18/8).
Menurut dia, masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan edisi khusus tersebut dapat mendaftar melalui aplikasi Pintar yang telah disiapkan di laman https://pintar.bi.go.id dengan mencantumkan nomor induk kependudukan/nomor kartu tanda penduduk (KTP). Nantinya, pendaftar mendapatkan nomor antrean sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Pendistribusian mulai bulan Oktober dan selanjutnya dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan. Ada lima bank yang sudah ditunjuk, ada Mandiri, BRI, BCA, CIMB Niaga, dan BNI," jelasnya.
Ia mengakui minat masyarakat di wilayah kerja KPw BI Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara untuk mendapatkan uang edisi khusus tersebut cukup tinggi. Menurut dia, hal itu terlihat sejak aplikasi Pintar dibuka pada tanggal 17 Agustus, pukul 15.00 WIB, hingga tanggal 2 September 2020 sudah melebihi kuota (overbook).
"Sudah penuh pendaftarnya. Jadi pendaftaran itu dibuka plus 20 hari, kalau daftar hari ini berarti untuk 3 September. Setiap hari kami alokasikan 150 penukaran, sedangkan kami mendapatkan alokasi uang edisi khusus itu sebanyak 1,2 juta lembar," katanya.
Berdasarkan pantauan sementara, kata dia, mayoritas masyarakat yang berminat mendapatkan uang edisi khusus itu berasal dari Kabupaten Banyumas.
Lebih lanjut, Samsun mengatakan uang pecahan Rp 75.000 tersebut pada prinsipnya memiliki fungsi yang sama dengan uang pecahan lainnya, yakni bisa sebagai alat transaksi pembayaran dan sebagainya. Oleh karena merupakan uang pecahan edisi khusus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, lanjut dia, kebanyakan masyarakat menjadikan uang pecahan tersebut sebagai koleksi.
"Kendati demikian, satu KTP hanya bisa digunakan untuk mendapatkan satu lembar uang edisi khusus tersebut," tegasnya.
Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang khusus Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8). Uang baru pecahan Rp 75.000 itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan uang khusus tersebut bukanlah uang baru. Uang khusus itu dikeluarkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan yang ke-75 tahun Kemerdekaan RI.
"Mata uang kertas pecahan Rp 75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan," kata Sri Mulyani.