REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan tetap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di penghujung tahun 2020. Setelah mendapatkan berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rencananya pilkades akan diselenggarakan pada 20 Desember 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menyebut untuk anggaran masih dalam proses penghitungan. Selain itu ia menegaskan proses pemilihan akan berbeda dari tahun sebelumnya, yakni tempat pemungutan suara (TPS) setiap desa akan tersebar.
“Anggaran masih dihitung. Pemilihannya dilakukan secara tersebar tidak terpusat. Sesuai musyawarah di desa yang menetukan jumlah dan lokasi TPS,” kata Ade kepada Republika, Selasa (18/8).
Mengenai kabar DPMD yang mengajukan anggaran sekitar Rp 15 miliar pada APBD Perubahan 2020, ia menyebut itu baru kisaran. Jumlah tersebut juga mengacu pada jumlah daftar pemilih di setiap desa yang menggelar pilkades.
“Baru kisaran. Itu hanya bantuan APBD ke desa-desa yang ada pilkades,” ujar dia.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan memaparkan sudah adanya diskusi terkait Pilkades serentak. Ia berharap acara bisa terlaksana pada 20 Desember tanpa ada penundaan kembali.
“Pilkades serentak, sudah koordinasi dengan Bupati dan kita sudah membuat tim, sudah ada diskusi. Kita juga sudah mengajukan ke Kemendagri, niat kita insya allah semoga tidak berubah setelah Pilkada 9 Desember akan ada surat edaran Bupati untuk Pilkades tanggal 20 Desember kita doakan saja tidak ada perubahan lagi,” kata Iwan.
Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bogor akan diikuti 88 desa di 34 kecamatan. Dari Jumlah itu, 66 kades akan berakhir masa jabatannya tahun ini dan 22 desa pada berakhir Januari 2021.
Sebelumnya pandemi Covid-19 yang belum mereda di Kabupaten Bogor mengancam rencana Pilkades 2020. Pemkab Bogor sebelumnya telah menjadwalkan Pilkades serentak 2020 digelar pada 15 November, namun rencana harus ditunda karena arahan dari Kemendagri yang mengimbau untuk tidak menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga 9 Desember 2020.