Selasa 18 Aug 2020 16:03 WIB

Sejumlah Polisi Terjaring Razia Masker, Ini Hukumannya

Kapolres Jaktim menyebut tidak ada pandang bulu dalam razia masker.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota kepolisian yang terjaring razia masker di Jakarta Timur dihukum push up, Selasa (18/8).
Foto: Meiliza Laveda
Anggota kepolisian yang terjaring razia masker di Jakarta Timur dihukum push up, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian melakukan razia masker di lingkungan Mapolres Metro Jakarta Timur pada Selasa (18/8). Dari razia masker ini, terdapat sejumlah anggota kepolisian yang kedapatan tidak menggunakan masker di halaman depan maupun di dalam ruangan.

Mereka yang terkena razia langsung diberikan sanksi push up. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Arie Ardian mengatakan razia ini tidak mengenal pandang bulu dalam hal ini.

"Dengan menggunakan tulisan wajib masker, petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Timur melakukan razia masker di lingkungan Mapolres. Dari ini sejumlah anggota kedapatan tidak menggunakan masker," kata Arie pada Selasa (18/8).

Sebelumnya satu per satu anggota dicek suhu tubuhnya dan diminta cuci tangan sebelum memasuki Mapolres. Dengan menggunakan tulisan wajib masker, para petugas kepolisian sambil melakukan patroli razia masker.

Mereka yang terkena razia terpaksa melakukan push up sebanyak 20 kali. Arie berharap jika dilakukan razia masker lagi, petugas yang terkena berkurang. "Razia masker akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang tengah  bertambah jumlahnya," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement