Rabu 19 Aug 2020 01:18 WIB

Cium Jenazah Terduga Covid-19, Pria di Malang Diamankan

Pelaku dijemput tanpa ada perlawanan dari kediamannya.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Friska Yolandha
Tangkapan layar video keluarga menciumi wajah jenazah berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kota Malang.
Foto: dok. Istimewa
Tangkapan layar video keluarga menciumi wajah jenazah berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aparat penegak hukum mengamankan pelaku yang mencium jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Pelaku dijemput tanpa ada perlawanan dari kediamannya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Kita melakukan operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang kemarin mencoba ngambil paksa jenazah lalu sempat mencium jenazah di RS, meskipun pada akhirnya melakukan pemakaman protokol Covid-19. Tapi hari ini kita ingin menyelamatkan yang bersangkutan, yang kemarin mencium jenazah," kata Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Leonardus Simarmata kepada wartawan di Mapolresta Makota, Selasa (18/8).

Saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penciuman jenazah PDP Covid-19. Namun apabila terdapat perkembangan, kepolisian bisa menggelar perkara terhadap pelaku. Dalam hal ini bisa dikenakan pasal 212 dan 214 KUHP karena melawan petugas serta pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Di tahap awal, polisi akan memastikan kondisi yang bersangkutan dengan melakukan uji cepat (Rapid Test) dan tes usap (Swab Test). Kemudian melaksanakan 3T yang terdiri atas Testing, Tracing, dan Treatment.

"Kalau nanti hasilnya positif harus segera dilakukan upaya-upaya treatment bagi yang bersangkutan, baik diisolasi mandiri atau dirawat di RS," ungkap Leonardus.

Leonardus berharap masyarakat bisa mempercayai tenaga medis terkait penanganan pasien Covid-19. Pasien yang meninggal harus dilakukan pemulasaraan dengan protokol kesehatan Covid-19. Jika ada yang mengambil paksa jenazah, maka proses hukum akan didapatkan masyarakat.

"Penegakan hukum adalah paling terakhir hanya ingin memberikan pencerahan dan pemahaman bahwa hal ini salah," ucapnya.

Sebuah video jenazah PDP di Kota Malang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan salah seorang keluarga membuka paksa kantung jenazah PDP yang tengah didampingi petugas kesehatan. Kemudian pria yang memanggil kakak terhadap jenazah tersebut menangisi dan menciumi wajah yang bersangkutan. Setelah itu, pria tersebut bersama masyarakat lainnya membawa kantung jenazah pergi dari pengawasan tim kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement