Selasa 18 Aug 2020 23:28 WIB

Redaksi Surat Balfour, Gerbang Terjajahnya Tanah Palestina

Deklarasi Balfour menjadi pintu gerbang terjajahnya tanah Palestina.

Rep: Yeyen Rostiani/ Red: Nashih Nashrullah
Deklarasi Balfour menjadi pintu gerbang terjajahnya tanah Palestina. Pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur/ Ilustrasi.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Deklarasi Balfour menjadi pintu gerbang terjajahnya tanah Palestina. Pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur/ Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 2 November 1917, Kabinet Perang Inggris mengizinkan Balfour memberikan surat simpati pada tujuan zionisme. Surat yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour ini menyebutkan, ''His Majesty's Government views with favour the establishment in Palestine of a national home for Jewish People, and will use their best endeavours to facilitate the achievement of this object, it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non Jewish communitie in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country.''

Terjemahan surat itu kurang lebih berbunyi, ''Pemerintahan Yang Mulia bersimpati bagi berdirinya sebuah national home di Palestina bagi bangsa Yahudi dan akan mengerahkan daya upaya untuk mendukung tercapainya tujuan ini, juga jelas dipahami bahwa tidak boleh ada tindakan yang dapat menimbulkan prasangka mengenai hak sipil dan religius bagi masyarakat non-Yahudi yang berada di Palestina ataupun hak dan status politik yang sudah dimiliki kaum Yahudi di negara lain.''

Baca Juga

Di hadapan Kabinet Perang, Balfour berdalih bahwa dukungan ini akan membantu propaganda di Rusia dan Amerika Serikat agar kedua negara itu mendukung Inggris untuk memenangkan Perang Dunia I. Ramalan ini cukup jitu, terutama lobi kaum Zionis di Amerika Serikat amat kuat.

Namun, pada 1919, dukungan pada zionisme di Inggris makin melemah. Banyak pendukung zionisme menyadari bahwa tujuan zionisme adalah mendirikan negara di atas Palestina. Sebutan national home dalam Deklarasi Balfour diterjemahkan menjadi state atau negara. Imigrasi kaum Yahudi ke tanah Palestina pun terus dimobilisasi.