JAKARTA -- Dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19, sebanyak 23 Satgas Khusus dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satgas Khusus tersebut dibentuk untuk untuk mengawasi pengelolaan bantuan dana yang mencapai Rp 695,2 triliun. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, puluhan satgas tersebut terdiri dari 15 satgas di Kedeputian Pencegahan dan...
Berita Lainnya