Rabu 19 Aug 2020 13:52 WIB

PDIP Tunda Pengumuman Pasangan Calon Wali Kota Surabaya

Pengumuman calon wali kota Surabaya PDIP akan digabung di tahap keempat.

Kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menunda pengumuman pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menunda pengumuman pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menunda pengumuman pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Rencananya pengumuman dilakukan hari ini (19/8), lalu ditunda menjadi 24 Agustus 2020.

“Benar, pengumuman ditunda karena kami ikut arahan dari DPP," ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Baca Juga

Rencana pengumuman yang sedianya dilakukan hari ini urung dilakukan dan pihaknya mengaku tak mempermasalahkannya. Menurut wakil ketua bidang pemenangan pemilu tersebut, penundaan juga dilakukan karena saat ini masih ada yang harus diselesaikan agenda rekomendasi di seluruh Indonesia.

Sehingga, kata dia, pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil yang diusung partainya dilakukan bersamaan dengan beberapa kabupaten/kota lainnya. "Menurut DPP, rencananya rekomendasi tahap empat adalah pengumuman terakhir. Sehingga Surabaya dan beberapa daerah lain di Jatim juga diumumkan bersamaan," kata anggota DPRD Jatim tersebut.

Selain Kota Surabaya, daerah lain yang belum diumumkan oleh DPP PDIP adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Pacitan.

Usai diumumkan keseluruhan akan dilakukan sekolah calon kepala daerah yang akan dibuka langsung oleh Megawati Soekarno Putri dan dijadwalkan diselenggarakan bertahap atau tiga kloter. Dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar pilkada serentak, hingga saat ini DPP PDI Perjuangan telah mengumumkan 14 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.

Pasangan calon kepala daerah yang diumumkan tahap pertama, meliputi Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Kabupaten Ngawi), Sanusi-Didik Gatot Subroto (Kabupaten Malang), dan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Kabupaten Sumenep).

Berikutnya, pada tahap kedua pengumuman adalah pasangan M Nur Arifin-Syah Natanegara (Kabupaten Trenggalek), Raharto Teno-M Hasjim Ashari (Kota Pasuruan), Hanindhito Pramono-Dewi Maria Ulfa (Kabupaten Kediri), Rijanto-Marhaenis (Kabupaten Blitar), Santoso-Tjutjuk Sunaryo (Kota Blitar), dan Pungkasiadi-Titik Masudah (Kabupaten Mojokerto).

Selanjutnya, pada tahap ketiga masing-masing pasangan Setiajit-Armaya Mangkunegara (Kabupaten Tuban), Fandi Achmad Yani-Aminatun Habibah (Kabupaten Gresik), Ipuk Fiestiandani-Sugirah (Kabupaten Banyuwangi), Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Kabupaten Ponorogo), dan Kartika Hidayati-Sa’im (Kabupaten Lamongan).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement