REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua wartawan sempa dihalangi saat berusaha mengambil gambar di sekitar proyek Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang ambruk pada Ahad (16/8). Peristiwa penghalangan wartawan yang ingin meliput terjadi pada Selasa (18/8), dengan korban jurnalis RTV dan Trans 7.
Wartawan RTV, Apriyanto mengatakan, ia saat dirinya sedang mengambil gambar dari Jalan Sungai Tiram, Marunda. Tiba-tiba seorang pekerja proyek berpakaian warna merah sempat memukul kamera yang dipegangnya hingga hampir terjatuh. "(Kamera) enggak sampe jatuh," kata Apri kepada Republika, Selasa.
Dari video pendek yang diterima Republika terlihat seorang pekerja proyek memakai masker hitam dan helm proyek kuning, mengingatkan Apriyanto untuk tidak mengambil gambar di lokasi proyek bagian TOL JORR 2 tersebut. Gambar itu merupakan hasil rekaman wartawan Trans 7, Faqih Haitami yang berdiri di samping.
Faqih mempertanyakan sang pekerja mengapa wartawan tidak dibolehkan merekam proyek tol yang ambruk. Padahal mengambil gambar di lokasi proyek milik pemerintah tidak ada aturan larangan apapun.
Selanjutnya orang tersebut meminta agar para wartawan menghargai pekerja proyek, karena ia melakukan hal itu semata-mata menjalankan tugas. Padahal kerja kewartawanan juga dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tak lama kemudian pekerja proyek tersebut ditarik oleh pekerja lainnya lalu masuk ke area proyek.
Pada Ahad (16/8) lalu proyek Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV di Jalan Sungai Tiram, ambruk. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar dan mengakibatkan delapan orang menjadi korban.
Pelaksana Tugas Sekretaris PT Waskita Beton Precast, Ales Okta Pratama mengatakan, tempat kejadian ambruk memang sedang disterilisasi, sehingga tidak ada yang boleh masuk. Dia juga menepis adanya pemukulan kamera wartawan yang dilakukan pekerja proyek.