Rabu 19 Aug 2020 16:30 WIB

Baliho Habib Rizieq Juga Banyak Ditemukan di Bogor

Malahan kalau ada orang iseng mau nurunin baliho Habib Rizieq bakal jadi masalah.

Rep: Rahayu Marini Hakim/ Red: Erik Purnama Putra
Baliho Habib Rizieq Shihab terpasang di Jalan Raya Karadenan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8).
Foto: Rahayu Marini Hakim
Baliho Habib Rizieq Shihab terpasang di Jalan Raya Karadenan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Ada yang berbeda dari beberapa lokasi lampu merah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belakangan ini. Pantauan Republika pada Rabu (19/9), kini terpampang spanduk dan baliho dukungan bagi Habib Rizieq Shihab bertebaran di Bogor. Berbagai ukuran baliho dipasang dengan tulisan dukungan dari warga Bogor.

Baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut ada di beberapa titik strategis, seperti di Jalan Raya Bogor, lampu merah depan Mal Cibinong City, Jalan Raya Karanggan di depan Rumah Sakit Annisa, serta di lampu merah Jalan Raya Karadenan.

Ditemui di lokasi, Opik (41 tahun) menyebut tidak mempermasalahkan baliho di dekat pangkalan ojek tempat ia menunggu penumpang. “Udah ada sejak dua pekan yang lalu, gak tau siapa yang masang tiba-tiba ada. Saya sebagai salah satu pendukung sih gak masalah ya, malahan kalau ada orang iseng mau nurunin bakal jadi masalah,” ucap Opik saat ditemui di lokasi kepada Republika, Rabu.

Hal senada juga disampaikan Ahmad (57 tahun) yang tak masalah dengan terpasangnya baliho berukuran besar. “Udah sepekan lebih, tiba-tiba pagi udah ada. Saya gak masalah, netral aja sih kalo saya. Jujur gak ngerti juga maksudnya apa masang ini,” ucapnya.

Semua baliho yang terpasang juga memiliki pesan bernada dukungan untuk kepulangan sang habib. Seperti 'Kami umat islam se-Bogor Raya siap berjihad menjaga kehormatan Imam Besar Umat Islam Indonesia Al Habib Muhammad Rizieq Syihab'.

Kepala Bidang Reklame Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Agus Suyatna menjelaskan, sepanjang baliho yang terpasang tidak melanggar peraturan, petugas tidak akan melakukan penindakan.

“Untuk baliho atau reklame belum bisa disebut bertebaran ya, ada di beberapa titik strategis. Untuk reklame sendiri bukan hanya habib Rizieq, tapi ada beberapa orang atau organisasi yang terpasang di Bogor,” kata Agus.

Terkait banyaknya baliho yang dipasang, Agus menegaskan selama, tidak melanggar peraturan daerah (perda) reklame maka sah-sah saja elemen masyarakat memasang di lokasi tertentu. Pihaknya pun tidak memiliki alasan untuk turun menindaknya.

“Tidak ada pelanggaran selama tidak ada kata pornografi, ujaran kebencian, kata-kata provokatif atau menggangu pengguna jalan. Kita akan tindak jika ada pelanggaran, tapi baliho ini tidak ada pelanggaran,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement