Rabu 19 Aug 2020 17:01 WIB

500 Marbut di Kota Tangerang Terima Bantuan

Bantuan marbut berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah.

500 Marbut di Kota Tangerang Terima Bantuan. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
500 Marbut di Kota Tangerang Terima Bantuan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 500 marbut masjid di Kota Tangerang Banten yang tersebar di 13 Kecamatan mendapatkan bantuan dari UPZ Baznas Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, bantuan bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah tersebut didistribusikan melalui Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PWDMI) Provinsi Banten.

Baca Juga

Herman menyebutkan dalam masa pandemi seperti sekarang ini, banyak sekali profesi yang terkena dampak secara langsung. Marbut masjid juga ikut terdampak.

"Dengan kondisi ekonomi yang belum stabil, hal tersebut memberikan dampak pada semua sektor dan profesi seperti marbut masjid pun kena imbasnya," ujar Herman yang hadir pada Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat UPZ Baznas Provinsi Banten untuk Marbot Masjid berlokasi di Masjid Raya Al-A'zhom, Rabu (19/8).

Herman meminta masa pandemi ini agar dijadikan momentum saling membantu kepada sesama agar kita lewati musibah ini bersama-sama. "Bersyukur masih banyak pihak-pihak yang peduli, sehingga bantuan masih terus berdatangan. Kemudian agar saling mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang," katanya.

Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selaku ketua UPZ Provinsi Banten, Toton Suriawinata mengajak seluruh PNS pada Pemkot Tangerang agar bisa menyalurkan zakat nya secara rutin sehingga dapat membantu masyarakat yang kurang beruntung.

"Tak lupa saya imbau pada PNS di lingkungan Pemkot Tangerang agar secara rutin membayarkan zakatnya, dengan berzakat kita bisa sama-sama membantu masyarakat yang kurang beruntung," kata Toton.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement