REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mendorong untuk percepatan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
"Termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI bulan Agustus, Rabu (19/8).
Perry mengatakan, percepatan realisasi anggaran akan semakin menggeliatkan perekonomian. Permintaan domestik akan meningkat tak hanya dari sisi bantuan sosial masyarakat tapi juga untuk belanja lain termasuk berbagai program PEN untuk kredit usaha rakyat, UMKM, maupun korporasi.
Secara umum penyerapan anggaran akan meningkatkan belanja dan mendorong efektivitas stimulus fiskal. Sehingga perekonomian kuartal III bisa masuk ke zona positif. Dari sisi moneter dan makroprudential, BI telah melakukan sejumlah kebijakan.
Perry mengatakan BI telah menerapkan kebijakan moneter yang longgar. Tidak hanya melalui kebijakan suku bunga yang sudah mencapai titik terendah sejak 2016 tapi juga pelonggaran likuiditas pasar, baik melalui perbankan maupun APBN pemerintah.
"Kondisi likuiditas lebih dari cukup dan transmisi penurunan suku bunga berlanjut ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia," kata Perry.
Hingga 14 Agustus 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 651,54 triliun. Terdiri dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 480,7 triliun.
Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 26,24 persen pada Juni 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB, sekitar 3,64 persen pada Juli 2020. Dari sisi pendanaan untuk APBN, BI telah melakukan ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Sampai dengan 18 Agustus 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 16 April 2020, sebesar Rp 42,96 triliun. Termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.
Sementara itu, pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana melalui mekanisme pembelian langsung sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp 82,1 triliun.