Rabu 19 Aug 2020 23:19 WIB

Surabaya Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19

Sebelumnya kota ini sempat zona jingga atau berisiko sedang selama sembilan hari.

Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/8/2020). Pengadilan Negeri Surabaya menghentikan sementara pelayanan mulai 10 - 24 Agustus 2020 sebagai upaya memutus penularan COVID-19 menyusul adanya satu hakim dan enam pegawai di tempat itu diduga positif COVID-19.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/8/2020). Pengadilan Negeri Surabaya menghentikan sementara pelayanan mulai 10 - 24 Agustus 2020 sebagai upaya memutus penularan COVID-19 menyusul adanya satu hakim dan enam pegawai di tempat itu diduga positif COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur menyampaikan Kota Surabaya kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularannya. Sebelumnya kota ini sempat zona jingga atau berisiko sedang selama sembilan hari.

Anggota Gugus Kuratif Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril, Rabu (19/8) membenarkan hal tersebut dan telah ditampilkan pada laman Satgas Covid-19 Pusat di https://covid19.go.id/peta-risiko.

Baca Juga

"Surabaya dari sebelumnya sempat zona oranye (jingga), sekarang kembali menjadi merah. Maka otomatis Satgas Covid-19 Jatim juga mengikuti. Karena zona itu kewenangan pusat," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya.

Selain Kota Surabaya, daerah yang berstatus zona merah lainnya adalah Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data, hari ini Surabaya jumlah kasus baru mencapai 120 orang, sembuh 195 orang dan meninggal dunia enam orang.

Sedangkan, di Sidoarjo jumlah kasus baru mencapai 63 orang, sembuh 50 orang dan meninggal dunia enam orang. Berikutnya, untuk daerah zona jingga atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19 saat ini berjumlah 26 daerah, yakni Nganjuk, Bojonegoro, Kota Madiun, Bondowoso, Banyuwangi, Gresik, Kota Malang, Sumenep, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Pacitan dan Lamongan.

Lalu, Kota Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Kota Pasuruan, Magetan, Ngawi, Kota Batu, Jombang, Tuban, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto serta Kota Blitar. Kemudian, untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 terdapat 10 daerah, yaitu Bangkalan, Pamekasan, Kota Kediri, Trenggalek, Situbondo, Kabupaten Madiun, Sampang, Tulungagung, Ponorogo dan Lumajang.

Sementara itu, untuk situasi Covid-19 di Jawa Timur berdasarkan data nasional yakni hari ini per pukul 16.00 WIB, terkonfirmasi 335 kasus baru atau total kumulatif mencapai 28.886 kasus.

Dari jumlah tersebut, konfirmasi dirawat sebanyak 4.732 orang atau 16,38 persen.Terkait konfirmasi pasien sembuh atau terkonversi negatif dari Covid-19, hari ini tambahannya 444 kasus. Sehingga secara keseluruhan mencapai 20.076  orang atau 76,43 persen.

Lalu untuk pasien terkonfirmasi meninggal dunia pada hari ini sebanyak 19 orang, sehingga totalnya sampai sekarang sudah 2.074 orang atau 7,19 persen.

Dengan demikian, berdasarkan data dari Gugus Tugas Nasional tersebut, di Jatim belum ada satu pun daerah yang berstatus zona hijau atau tanpa kasus serta tidak terdampak.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement