REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumbar, segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua dan tiga senilai Rp 37 miliar kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyebutkan bantuan senilai Rp 37 miliar tersebut segera diserahkan kepada 62.127 kepala keluarga (KK) di Kota Padang yang telah dilakukan evaluasi, identifikasi, dan verifikasi ulang data penerima di masing-masing kelurahan.
"Terdapat penurunan jumlah penerima BLT pada tahap kedua ini dari tahap sebelumnya mencapai 77 ribu KK," ujar dia, Rabu (19/8).
Hal itu, menurut dia setelah dilakukan evaluasi, identifikasi, dan verifikasi ulang data penerima di masing-masing kelurahan ditemukan sekitar 10 ribu lebih KK yang tidak valid. Diantaranya dalam data tersebut ditemukan penerima BLT ada yang sudah meninggal, sebagai ASN, dan beberapa kategori lainya yang dinyatakan tidak layak mendapatkan bantuan.
"Alhamdulillah sudah dikembalikan dan dirampungkan, sehingga data tersebutlah yang dipakai untuk penyerahan bantuan tahap dua dan tiga," ujar dia.
Ia menyebutkan masing-masing KK akan menerima dana BLT sekitar Rp 300 ribu. Sesuai dengan peraturan waki Kota (Perwako) Padang dan kemampuan daerah masing-masing.
"Bantuan tersebut akan diserahkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya," kata dia.
Dia berharap masyarakat mendapatkan BLT terdampak Covid-19 dapat memaksimalkan bantuan tersebut sebaik mungkin.Ia mengatakan saat ini pascapandemi Covid-19 tugas Pemkot cukup besar terhadap masyarakat Kota Padang. Selain menyalurkan BLT Covid-19, Pemkot juga bertanggung jawab dalam meningkatkan kembali sektor perekonomian dan sektor lainnya yang terdampak pandemi.
"Alhamdulillah Pemkot Padang telah mendapatkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 14,9 miliar. Karena dianggap telah berhasil menangani Covid-19 di Padang dengan baik," kata dia.
Dana tersebut diserahkan untuk meningkatkan UMKM yang terdampak Covid-19. Dana sudah dialokasikan pada semua SKPD terkait.
"Dana tersebut juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ke Dinas Kesehatan sekitar Rp 5 miliar. Kemudian, sisanya untuk meningkatkan ekonomi rakyat melalui UMKM, industri perumahan dan lain-lain. Diserahkan ke Dinas Perdagangan, dinas tenaga kerja. Dan Dinas terkait lainnya," kata dia.