Rabu 19 Aug 2020 23:59 WIB

Gubernur Banten Tegaskan Aparatnya Jangan Korupsi

ASN di Banten agar melakukan korupsi termasuk tak menerima atau memberi suap.

Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Banten H Wahidin Halim
Foto: Pemprov Banten
Gubernur Banten H Wahidin Halim

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan agar pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tidak melakukan korupsi termasuk tidak menerima atau memberi suap.

"Sejak menjadi Gubernur, saya bekerja keras untuk mengubah mentalitas dan pola pikir pejabat-pejabat dan staf-staf saya untuk tidak dengan mudah menerima atau memberikan suap," kata Wahidin Halim (WH) dalam Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Wilayah Banten Dalam Pencegahan Korupsi, di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Rabu (19/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, sejak awal dilantik jadi Gubernur Banten, dirinya sangat menyambut kedatangan KPK ke Provinsi Banten khususnya dalam upaya sosialisasi pencegahan korupsi. Gubernur Banten itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turut mendampingi serta memperkuat basis tugas Inspektorat Pemprov Banten dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Gubernur Banten juga meminta dengan tegas kepada para pengusaha yang bekerjasama dengan Pemprov Banten untuk tidak bermain-main dengan proyek pekerjaan di Banten. "Dunia usaha juga perlu hati-hati dan tidak bermain-main dengan anggaran APBD, apalagi untuk kepentingan sendiri atau pun mencoba bekerja sama dalam upaya menurunkan spek pekerjaannya. Karena keuntungan pekerjaan sudah pasti ada," kata Wahidin.