REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Junaid juga mahir dalam ilmu fikih. Dalam bidang ini, ia berguru langsung kepada Imam Abu Tsaur. Dengan bakat dan kecerdasan yang dimilikinya, Junaid mampu menguasai ilmu fikih dengan baik, bahkan ia disebut-sebut sebagai pakar dalam fikih mazhab Abu Tsaur. Kelebihan tersebut membuat Junaid dipercaya untuk mengajar dan memberikan fatwa pada usianya yang relatif muda, yaitu 20 tahun.
Keahliannya dalam disiplin ilmu fikih mendapat legitimasi dari banyak kalangan. Suatu saat, Ibnu Suraij pernah didatangi seseorang yang terkagum-kagum dengan paparan fikihnya. Ketika ditanya, bagaimana Ibnu Suraij mampu menguasai bahasan tersebut. Ia pun dengan tegas mengatakan, bahwa apa yang didapatkannya adalah berkat kefakihan sang guru yang tak lain adalah Junaid.
Selain bidang fikih, Junaid menguasai sejumlah disiplin ilmu, termasuk hadis. Namun, Junaid tidak pernah bersinggungan dengan disiplin ilmu kalam karena sang paman tidak memperkenankan Junaid kecil untuk mempelajarinya.
Kapabilitas keilmuannya diakui oleh banyak kalangan, baik teman maupun muridnya. Teman semasanya, seperti Al-Muhasibi, Adz-Dzarri, dan Abu Said Al-Kharraz, memberinya gelar atau julukan sebagai Syekh ath-Thaifah. Al-Qusyairi dalam risalahnya memberinya julukan pemimpin dan imam kaum sufi (sayyidu hadzihi ath-thaifah wa imamuhum).