Kamis 20 Aug 2020 08:36 WIB

Brasil Melihat Tanda-Tanda Penyebaran Virus Corona Melambat

Jumlah kasus infeksi di Negeri Samba pada pekan lalu mencapai 304.684 kasus.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas kesehatan membawa seorang warga yang positif Covid-19 di wilayah Portel, Pulau Marajo, Brasil, Sabtu (13/6), untuk dipindahkan ke Rumah Sakit.
Foto: REUTERS/Ueslei Marcelino
Petugas kesehatan membawa seorang warga yang positif Covid-19 di wilayah Portel, Pulau Marajo, Brasil, Sabtu (13/6), untuk dipindahkan ke Rumah Sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Kementerian Kesehatan Brasil mengklaim ada tanda-tanda penyebaran virus Corona di negara itu melambat. Angka kasus infeksi turun di bawah angka lonjakan dan jumlah kasus infeksi serta kematian mingguan perlahan menurun.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Brasil, Kamis (20/8) jumlah kasus infeksi di Negeri Samba pada pekan lalu 304.684 sedikit lebih rendah dibandingkan saat puncak wabah terjadi pada akhir Juli yang sebanyak 319.653.

Baca Juga

Jumlah kasus kematian virus Corona mingguan juga turun dari 7.677 menjadi 6.755. Sementara itu media-media Brasil melaporkan penelitian yang dilakukan Imperial College London menunjukkan pada pekan ini untuk pertama kalinya angka penyebaran di Brasil di bawah 1.

Bila angka penularan atau 'angka R' dibawah 1 artinya setiap satu orang menginfeksi kurang dari 1 orang. Maka mengurangi pandemi. "Di satu sisi, itu tren, kami harus melihat bagaimana penyakit ini berperilaku dalam dua pekan ke depan untuk bila apakah ada penurunan yang signifikan," kata Menteri Pengawas Kesehatan Arnaldo Medeiros.

Namun ia menekankan penurunan angka penyebaran tidak berarti melonggarkan tindakan pencegahan. Di antaranya seperti memakai masker dan mematuhi peraturan pembatasan sosial. Brasil mengumumkan pada Rabu (19/8) jumlah kasus infeksi virus Corona mereka bertambah 49.298 dan 1.212 pasien meninggal dunia. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement