REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Tertinggi Ulama Senior Al-Azhar Mesir, Dr Abbas Shoman, membenarkan adanya fatwa yang melarang sholat bagi warga Uni Emirat Arab di Masjid Al Aqsa.
Fatwa yang dikeluarkan Mufti Yerusalem itu dikeluarkan setelah adanya pengumuman perdamaian Uni Emirat Arab-Israel beberapa waktu lalu.
“Saya menolak fatwa syariah yang tidak berdasarkan aturan syariah, dan saya tidak tahu sebagai seorang spesialis dalam yurisprudensi Islam bahwa ada pembenaran yang membatalkan sholat seluruh rakyat negara Muslim di masjid atas dasar posisi politik yang diambil negara mereka,’’ dia seperti dikutip gulf news, Kamis (20/8).
Dia menegaskan, fatwa tersebut memang nyatanya selektif dan tidak berdasarkan Syariah. Meski demikian, dia menyebut bahwa ungkapannya itu tidak untuk membela Uni Emirat Arab, atau untuk mencampuri posisi politiknya yang diperkirakan dan diambil para pemimpinnya
Shoman juga mengklarifikasi, bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan tekanan dan tuntutan yang kuat dari para pemimpin Palestina. Utamanya untuk mengeluarkan fatwa yang diserukan kepada semua umat Islam. Terlebih, bagi siapa saja yang berkunjung dan sholat di Masjid Al-Aqsa.
“Sejauh yang saya tahu, tidak pernah ada fatwa dalam sejarah Islam kita yang melarang seseorang atau kelompok untuk sholat di masjid bagi umat Islam,” kata dia.
Tak hanya itu, memperkuat argumennya, dia juga menyebut Turki, yang memiliki hubungan dengan Israel sejak 1949. Menurut Shoman, Turki menjadi negara Islam pertama yang mengakui Israel, bahkan, hubungan Turki-Israel dia nilai kuat dan berlanjut hingga saat ini.
“Terlepas dari ikatan yang kuat ini, kami belum mendengar tentang fatwa Palestina yang melarang sholat orang Turki di Masjid Al-Aqsa. Juga, Qatar memiliki hubungan komersial dengan Israel,’’ ungkap dia.
Menyoal Qatar, dia juga menyinggung tak adanya larangan sholat bagi warga Qatar di Al-Aqsa. Terlebih, kedua negara itu disebutnya juga memiliki perjanjian kerja sama di bidang ekonomi dan militer.
‘’Kami juga tidak ingin mendengarnya. Mereka juga memiliki perjanjian kerja sama di bidang ekonomi dan militer, kerja sama solid yang jauh melampaui normalisasi hubungan,” kata Shoman menyimpulkan.