Kamis 20 Aug 2020 13:01 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 11.000 Pasien Covid-19 Sejak Maret

Dari jumlah pasien Covid-19 yang dirawat RSD Wisma Atlet, 9.195 orang sembuh.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Pasien sembuh corona yang dirawat di RSD Wisma Atlet dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Foto: Pendam Jaya
Pasien sembuh corona yang dirawat di RSD Wisma Atlet dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak mulai beroperasi akhir Maret 2020, RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah mencatat ada 11.174 orang pasien terdaftar. Hingga hari ini, Kamis (20/8), tercatat sudah ada 9.435 orang pasien yang keluar dari RSD Wisma Atlet.

Jika diperinci, ada sejumlah hal yang menyebabkan mereka tercatat sudah keluar dari RSD Wisma Atlet. Ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit (RS) lain, pasien sembuh, dan meninggal dunia.

Baca Juga

"Pasien yang sembuh ada 9.195 orang, pasien yang dirujuk ke RS lain ada 236 orang, dan ada tiga orang pasien yang meninggal dunia," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/8).

Sementara itu, RSD Wisma Atlet hari ini melakukan perawatan terhadap 1.345 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 1.344 orang di antaranya merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pasien rawat inap hari ini di RSD Wisma Atlet ada 1.345 orang, terdiri dari 742 orang pria dan 603 orang wanita," ungkap Aris.

Dia menerangkan, dari jumlah tersebut, 1.344 orang di antaranya merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah hari ini bertambah sebanyak 38 orang jika dibandingkan dengan data kemarin.

"Semula 1.306 orang, hari ini bertambah 38 orang. Sementara sisanya pasien suspek satu orang. Jumlah pasien suspek berkurang lima orang dari kemarin," kata dia.

Sejak Senin (13/7), Kemenkes menghapus sejumlah istilah terkait orang yang terinfeksi virus corona. Istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berhubungan dengan infeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kini tidak lagi dipakai oleh pemerintah.

Istilah baru dalam operasional kasus Covid-19 adalah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah baru tersebut dijadikan pengganti ODP, PDP dan OTG.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement