Kamis 20 Aug 2020 13:04 WIB

Petugas Pemulasaran Jenazah Covid Tasikmalaya Tagih Insentif

Petugas pemulasaran jenazah Covid-19 Tasikmalaya mengeluh uang insentif belum cair.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Petugas pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, menggunakan APD yang bertuliskan curhatan mereka, Kamis (20/8).
Foto: Dok. Petugas Pemulasaraan Jenazah RSUD dr Soe
Petugas pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, menggunakan APD yang bertuliskan curhatan mereka, Kamis (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tim pemulasaran jenazah Covid-19 RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya mengeluhkan insentif yang tak kunjung keluar. Mereka menuliskan keluhan tersebut pada baju hazmat yang digunakan, ketika sedang mengurus pemakaman jenazah salah satu pasien suspek Covid-19.

Dalam baju hazmat mereka, terdapat tulisan-tulisan seperti "KERJA TANPA UPAH", "KAPAN KAMI CAIR", "IRAHA (KAPAN) CAIR INSENTIF?, "PERHATIKAN KAMI", "ENGGAL CAIR HOYONG KAWIN (CEPAT CAIR MAU MENIKAH)". Tulisan-tulisan itu dibuat sebagai bentu protes lantaran insentif mereka selama menangani jenazah pasien Covid-19 belum juga cair.

Baca Juga

Salah satu petugas pemulasaraan jenazah RSUD dr Soekardjo, Yuli Rahman mengatakan, coretan-coretan itu merupakan ungkapan kekecewaan kepada pemerintah. Sebab, sejak awal mengurus jenazah Covid-19, belum sekalipun insentif mereka cair.  "Sampai sekarang insentifnya belum juga cair. Padahal yang lain sudah, seperti tenaga medis," katanya, Kamis (20/8).

Menurutnya, hanya petugas pemulasaraan dan petugas ambulans yang belum dapat insentif. Sementara petugas lainnya, seperti perawat dan dokter sudah merasakan insentif dari kasus Covid-19 yang ditanganinya.

"Harapannya, cepat cair. Ingatlah dengan kintribusi kita. Sejak awal belum terima insentif seperser pun," ujarnya.

Salah satu petugas lainnya yang enggan disebutkan namanya, tim pemulasaraan jenazah RSUD terdiri dari 10 orang. Mereka menagani pengurusan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejak April 2020. "Kalau dihitung, sudah ada sekitar 10 jenazah (Covid-19) yang kita urus," ucapnya.

Ia melanjutkan, awalnya tim pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr Soekardjo dijanjikan akan diberikan insentif sebesar Rp 500 ribu setiap menangani satu kasus. Namun, hingga saat ini janji itu belum juga terealisasi.  "Kita sudah ngomong ke manajemen rumah sakit, memang belum ada dari pemerintah. Kalau tidak cair juga, rumah sakit akan menguhsahakan menalangi," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement