Kamis 20 Aug 2020 14:26 WIB

Dinkes Batam Tes Usap Keluarga Penjemput Paksa Jenazah Covid

Sebanyak 15 orang yang menjemput paksa jenazah pasien positif Covid-19

Red: Nur Aini
Fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dok: Humas Kementerian PUPR
Foto: PUPR
Fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dok: Humas Kementerian PUPR

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau melakukan tes usap PCR terhadap 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif Covid-19, ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

"Tes usap dilakukan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Kamis (20/8).

Baca Juga

Dinkes Batam membawa 15 orang penjemput jenazah positif Covid ke RSKI Covid-19 Pulau Galang, Rabu (19/8) malam untuk menjalani karantina di sana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis sekaligus Penanggung Jawab Tim Covid-19 RSBK, memberikan keterangan kronologis penjemputan jenazah R, melalui pesan aplikasi. Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Sabtu (15/8), R dibawa ke RSBK dengan keluhan sesak.