Kamis 20 Aug 2020 14:26 WIB

Dinkes Batam Tes Usap Keluarga Penjemput Paksa Jenazah Covid

Sebanyak 15 orang yang menjemput paksa jenazah pasien positif Covid-19

Red: Nur Aini
Fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dok: Humas Kementerian PUPR
Foto: PUPR
Fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dok: Humas Kementerian PUPR

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau melakukan tes usap PCR terhadap 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif Covid-19, ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

"Tes usap dilakukan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Kamis (20/8).

Baca Juga

Dinkes Batam membawa 15 orang penjemput jenazah positif Covid ke RSKI Covid-19 Pulau Galang, Rabu (19/8) malam untuk menjalani karantina di sana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis sekaligus Penanggung Jawab Tim Covid-19 RSBK, memberikan keterangan kronologis penjemputan jenazah R, melalui pesan aplikasi. Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Sabtu (15/8), R dibawa ke RSBK dengan keluhan sesak.

Berdasarkan gejala, pemeriksaan fisik, radiologi, dan laboratorium yang didukung hasil tes cepat Covid-19 Reaktif IgG dan IgM, maka dinyatakan status sebagai suspek Covid-19. Kemudian yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 RSBK dan dilakukan pengambilan sampel PCR pada Ahad dan Senin (16-17/8).

Lalu, terjadi penurunan kondisi pada 18 Agustus siang hingga ditetapkan meninggal dunia pada pukul 17.25 WIB.

"Keluarga dihubungi dan langsung datang ke rumah sakit. Dijelaskan prosedur yang akan dilakukan sesuai protokol dan menyetujui," kata dia.

Namun, pada sekitar pukul 19.00 WIB, tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga menolak prosedur yang akan dilakukan dan meminta jenazah untuk dibawa pulang. Menurut Gilang, jumlah orang semakin bertambah. Suasana semakin tidak kondusif dan jenazah dibawa pulang sekitar pukul 20.25 WIB menggunakan ambulans yang sudah dibawa sendiri oleh mereka. Hasil PCR rilis pada 19 Agustus 2020 dengan hasil positif.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement