REPUBLIKA.CO.ID, NAGAN RAYA -- Seorang pasien Covid-19 berinisial SY (75 tahun), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, yang meninggal dunia diduga dimakamkan tanpa protokol kesehatan di sebuah pemakaman di Desa Keudee Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Kami tahu almarhum SY positif Covid-19 setelah membaca berita di media daring,” kata Uki, warga Beutong, Nagan Raya, Kamis (20/8).
Setelah membaca berita tersebut, ia dan keluarga merasa khawatir karena saat jenazah tiba di desa setempat, banyak warga lokal yang melayat ke rumah duka. Bahkan pemulasaran jenazah diduga positif Covid-19 tersebut diduga tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan.
“Memang kata salah satu anggota keluarga, pasiennya negatif Covid-19. Tapi setelah membaca pemberitaan yang menyatakan pasien yang meninggal ini positif Covid-19, kami merasa khawatir,” kata Uki menuturkan.