REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat memberi tahu otoritas Hong Kong tentang penangguhan tiga perjanjian bilateral.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, keputusan itu diambil di tengah perselisihan AS-China yang memburuk.
"Perjanjian yang ditangguhkan mencakup penyerahan buronan, pemindahan individu yang dijatuhi hukuman, dan pembebasan pajak timbal balik atas pendapatan dari kapal internasional," kata juru bicara Deplu AS Morgan Ortagus dalam sebuah pernyataan.
"Langkah-langkah ini sejalan dengan keprihatinan mendalam kami terkait keputusan Beijing yang memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang menghancurkan kebebasan rakyat Hong Kong," kata dia.
AS telah berselisih dengan China karena kebijakannya di Hong Kong, terutama keputusannya untuk menerapkan UU Keamanan Nasional ke wilayah semi-otonom itu. Pekan lalu, otoritas Hong Kong melakukan penangkapan di bawah UU kontroversial yang mencakup penahanan taipan media Jimmy Lai Chee-ying dan sembilan orang lainnya.
Pendiri tabloid Apple Daily itu, dua putranya, dan tujuh orang lainnya, termasuk jurnalis dan aktivis, dituduh melakukan "kolusi asing" sebelum dibebaskan dengan jaminan. Polisi Hong Kong juga menggerebek kantor Apple Daily dengan menudingnya sebagai outlet "pro-demokrasi".
Beijing menolak kritik dari pemerintah barat tentang penangkapan itu dengan bersikukuh bahwa penangkapan itu dimaksudkan untuk "menghindari campur tangan asing" di pusat bisnis utama China.
Sebelumnya, AS juga menjatuhkan sanksi ke Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, beberapa pejabat senior saat ini, dan mantan pejabat karena "merusak otonomi Hong Kong."