Kamis 20 Aug 2020 15:40 WIB

Tekan Perceraian, Kemenpora: Semua Pihak Harus Terlibat

Bisa dipastikan kebanyakan usia pernikahan masuk dalam kategori pemuda.

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Niam  melakukan sesi wawancara bersama Rerpublika, Kamis di Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Jakarta kamis (16/8). Republika/Iman firmansyah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Niam melakukan sesi wawancara bersama Rerpublika, Kamis di Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Jakarta kamis (16/8). Republika/Iman firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perceraian dari tahun ke tahun menunjukkan angka yang terus meningkat. Dari tahun 2017 ke tahun 2018 saja meningkat 3 persen. Persoalan pengasuhan anak juga mengalami variasi persoalan dari tahun ke tahun. 

"Dengan luasnya spektrum persoalan dalam rah tangga ini, maka semua pihak harus terlibat aktif dalam berkontribusi dalam menjawab persoalan tersebut," kata Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Asrorun Ni’am Sholeh, dalam sambutannya pada saat membuka pelatihan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga yang bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah, Rabu (19/8).

Ia menegaskan, urusan perkawinan juga urusan Kemenpora, karena bisa dipastikan kebanyakan usia pernikahan masuk dalam kategori pemuda. "Dan kesiapan pemuda di berbagai lini menjadi tanggung jawab Kemenpora," ujar Ni'am yang juga sekertaris komisi fatwa MUI ini.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Amani Burhanuddin Umar Lubis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora RI khususnya deputi bidang pengembangan pemuda yang telah menghadirkan program yang sangat dibutuhkan masyarakat khususnya pemuda Indonesia ditegah pandemi Covid-19, serta di tengah minimnya pengetahuan terkait literasi dalam menyiapkan diri memasuki jenjang pernikahan.

"Semoga program-program seperti ini terus bisa berlanjut, sehingga para pemuda dapat menyiapkan diri dalam menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang terutama tantangan dalam kehidupan rumah tangga kelak," ujar Amani.

Pendidikan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga atau PKPRT yang dihadiri 590 peserta dari 1.313 pendaftar ini menghadirkan pembicara dr Boyke Dian Nugraha (Dokter & Seksolog), Prof Euis Amalia (Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Maksum (Dekan Fakultas Syariah & Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), serta Zahrotunihayah (Dekan Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan dipandu oleh Moderator Mustadin Taggala (Kepala Bagian Humas, Hukum & Sisinfo Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI).

"Hukum keluarga, pengasuhan anak, literasi keuangan dalam rumah tangga, dan kesehatan reproduksi menjadi tema utama yang diperbincangkan dan diskusikan dalam kegitan ini" tutur Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan, Abdul Rofur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement