REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha mengungkapkan pemerintah telah menghabiskan dana Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer. Dana puluhan miliar itu digunakan pemerintah pusat mulai dari 2017 hingga 2020.
Egy menilai, gelontoran anggaran publik jumlah besar terkait aktivitas digital artinya Presiden Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya sehingga Jokowi harus menggelontorkan anggaran untuk influencer.
"Apabila kita hendak menelusuri sumber-sumber lainnya seperti dokumen anggaran publik atau memperluas cakupan pantauan ke pemerintah daerah, tidak tertutup kemungkinan jumlah yang ditemukan lebih besar dari Rp 1,29 triliun," katanya, Kamis (20/8).
Disaat yang bersamaan, dia meminta pemerintah agar transparan dari segi alokasi dan penggunaan anggaran. Dia menegaskan bahwa publik berhak tahu mana saja kebijakan yang disosialisasikan menggunakan influencer.