REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Penemuan ayat tanpa identitas di sebuah kolam ikan, di Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (20/8) telah diketahui oleh keluarganya. Korban diketahui sebagai orang dengan gangguan kejiwaan.
Kakak korban, Deri Abdulah Fajar (59 tahun) mengonfirmasi bahwa mayat yang ditemukan warga megambang di kolam itu adalah adiknya. Menurut dia, adiknya memang memiliki gangguan kejiwaan sejak lima tahun terakhir.
"Dia adik kandung saya. Namanya Erik (45)," kata dia ketika melihat jenazah adiknya di ruang pemulasaraan RSUD dr Soekardjo, Kamis sore.
Deri mengatakan, adiknya itu memang suka berpergian seorang diri. Kendati begitu, sebelumnya korban selalu kembali ke rumah seperti biasa.
Selama ini, adinya tinggal di wilayah Nagrog, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Namun, sejak sebulan terakhir, adiknya tinggal di rumah saudaranya yang lain, wilayah Bebedahan, Kecamatan Tawang.
"Mungkin dia ingin keliling, tapi tak tahu jalan," kata dia.
Deri sendiri tak mengerti kronologis adiknya bisa meninggal mengambang di kolam. Namun, ia mengatakan, pihak keluarga telah mengikhlaskan meninggalnya Erik. Sebab, tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah adiknya itu.
Sebelumnya, korban ditemukan mengambang di sebuah kolam ikan, tepatnya di Jalan PGRI Barat, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis. Salah seorang warga yang kali pertama menemukannya, Zaki Irfani (26) mengaku pertama melihat sesosok benda mengambang di kolam itu pada Kamis sekira pukul 13.30 WIB. Ketika itu, ia belum yakin benda yang mengambang itu adalah manusia.
"Dikira awal sampah. Saya panggil warga yang lain untuk memastikan, ternyata manusia. Langsung lapor polisi," kata dia.
Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, banyak warga yang berkerumun untuk melihat penemuan itu. Korban yang mengenakan kaos berwarna biru mengambang di kolam yang kedalamnya hanya sekira 50 cm dengan kondisi telungkup.