REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mempersilakan pembukaan kembali objek wisata di Kudus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelaksana Tugas Bupati Kudus M Hartopo mengatakan izin pembukaan objek wisata, untuk saat ini terbatas bagi warga lokal.
Sedangkan bagi wisatawan dari luar daerah harus memenuhi persyaratan. Sebelum hendak berkunjung, lanjut dia, warga di luar Kudus diminta untuk mendaftarkan secara daring (dalam jaringan) terkait kunjungannya ke Kudus.
"Mereka juga kami minta melengkapi surat kesehatan dari daerah setempat," ujarnya.
Ketika sampai di Kudus, katanya, mereka akan menjalani pemeriksaan secara ketat guna memastikan wisatawan luar daerah benar-benar sehat. Pengelola objek wisata di Kudus juga diminta menyiapkan satuan petugas COVID-19 sehingga semua wisatawan dari luar daerah bisa dimonitor dengan baik.
Ia berharap Kudus yang status zonanya turun menjadi oranye dari sebelumnya merah bisa dipertahankan serta diperbaiki hingga turun lagi menjadi hijau.
Berdasarkan laman https://corona.kuduskab.go.id/, jumlah kasus COVID-19 yang baru masih nihil. Jumlah kasus secara akumulasi sebanyak 928 kasus, menjalani perawatan sebanyak 65 kasus, isolasi mandiri sebanyak 265 kasus, meninggal 112 kasus dan sembuh sebanyak 486 kasus.
Objek wisata yang mulai buka yakni Makam Sunan Kudus, Makam Sunan Muria, Taman Sardi, The Hill Vaganza, Waterpark Mulia Wisata, Taman Ria Colo, Taman Krida Kudus, serta Rejenu, sedangkan beberapa objek wisata lainnya yang masih tutup, seperti Wahana Wisata Kajar.
Pintu masuk kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kudus, yang sebelumya tutup, kini dibuka kembali sehingga setiap wisatawan yang masuk wajib membayar retribusi.