Jumat 21 Aug 2020 15:43 WIB

Museum di Jakarta Siap Dibuka Kembali

Sejumlah museum di wilayah Jakarta Pusat akan dibuka kembali mulai pekan depan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Museum Nasional, Jakarta, Senin (8/6/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menjelang pembukaan kembali wisata museum pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama di Jakarta pada 8-14 Juni 2020.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Museum Nasional, Jakarta, Senin (8/6/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 menjelang pembukaan kembali wisata museum pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama di Jakarta pada 8-14 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah museum di wilayah Jakarta Pusat akan dibuka kembali mulai pekan depan. Pembukaan kegiatan museum di Jakarta ini terkait Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, memperbolehkan museum kembali beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, sejumlah museum yang akan dioperasikan pada pekan depan. "Untuk minggu ini seluruh museum di wilayah Jakarta Pusat belum efektif dibuka karena ada dua tanggal merah dan cuti bersama. Museum mulai efektif pekan depan," ujarnya, Jumat (21/8).

Sejumlah museum yang akan beroperasi kembali, seperti Museum Taman Prasasti, Museum Kebangkitan Nasional dan Museum Sumpah Pemuda. Kemudian Museum Nasional, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Gedung Joang 45, Museum Jendral AH Nasution, Museum Mohammad Hoesni Thamrin, Museum Jendral Ahmad Yani dan Museum Adam Malik.

Irwan menjelaskan, setelah efektif beroperasi, museum-museum yang ada di wilayahnya akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan yang diterapkan seperti membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen, mengatur pintu masuk dan keluar pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan thermal scanner dan mewajibkan penggunaan masker.

"Jam operasional juga kita batasi dari pukul 09.00 hingga 15.00. Semua pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement