Jumat 21 Aug 2020 15:45 WIB

Kota Bogor Siap Bangkitkan Perekonomian Melalui UMKM

Pemkot Bogor sedang menyiapkan raperda pemberdayaan koperasi dan UMKM

Rep: nugroho habibi/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja mengerjakan pembuatan kerajinan dari bahan limbah batok kelapa yang dipasarkan secara daring di Saung Oprek Karajinan Batok (Karabat), Kelurahan Menteng, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Pemerintah menargetkan 2 juta pelaku UMKM menggunakan platform digital dalam program UMKM Go Online dan mendorong masyarakat Indonesia membeli produk buatan bangsa sendiri.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja mengerjakan pembuatan kerajinan dari bahan limbah batok kelapa yang dipasarkan secara daring di Saung Oprek Karajinan Batok (Karabat), Kelurahan Menteng, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Pemerintah menargetkan 2 juta pelaku UMKM menggunakan platform digital dalam program UMKM Go Online dan mendorong masyarakat Indonesia membeli produk buatan bangsa sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Pemerintah pusat terus mendorong kebangkitan ekonomi di daerah. Salah satu upayanya dengan memberikan bantuan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk mendukung kebangkitan tersebut, Kota Bogor tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk segera melegalkan raperda itu menjadi perda.

Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menjelaskan, terdapat tiga poin yang akan dibahas. Pertama, yakni penguatan koperasi di Kota Bogor.

Kedua, penguatan pada usaha mikro. Anita mengungkapkan, dalam raperda itu, pihaknya menginginkan Pemeritah Kota (Pemkot) Bogor lebih memperhatikan nasib para pelaku usaha UMKM."Ketiga, pemberdayaan koperasi sebagai salah satu wadah pemberdayaan UMKM," kata Anita, Jumat (21/8).

Anggota Pansus Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengatakan raperda itu sebagai upaya menghidupkan koperasi dan UMKM di Kota Bogor. Pasalnya, Rizal menilai, koperasi dan UMKM belum terlalu mendapatkan perhatian pemerintah secara permodalan.

Rizal memaparkan, saat ini setidaknya terdapat 768 koperasi yang ada di Kota Bogor. Namun, saat DPRD melibatkan mereka dalam pembahasan pengembangan koperasi, hanya 46 koperasi yang terlibat."Maka dari itu, melalui raperda ini kami ingin mendorong pemerintah ikut menghidupkan kembali koperasi dan UMKM di Kota Bogor," jelas Rizal.

Nantinya, Rizal mengutarakan, Pemerintah diwajibkan melindungi koperasi dan UMKM di tengah maraknya pasar modern. Kemudian, sambung Rizal, koperasi dan UMKM harus memperoleh bantuan dan pembinaan usaha.

Lebih lanjut, politikus PPP itu menjabarkan, koperasi akan dilibatkan dalam pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mengingat, BUMD Kota Bogor memiliki banyak proyek yang dapat dikerjasamakan dengan koperasi."Jika ada proyek baik dari badan usaha milik pemkot atau proyek pemkot agar dikerjasamakan dengan koperasi," ucap Rizal.

Selain itu, Rizal menjelaskan, izin usaha pasar modern atau perusahaan multinasional akan diperketat. Pihaknya menginginkan agar produk koperasi dan UMKM Kota Bogor dapat menembus pasar modern maupun nasional."Kita akan dorong di raperda juga kalau tidak boleh lagi ada penambahan pasar modern lagi," jelasnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, calon Perda tentang Koperasi dan UMKM untuk menguatkan koperasi dan UMKM di Kota Bogor. Nantinya, Bima mengatakan, pihaknya telah membahas bersama DPRD untuk mengatur stimulus bantuan bagi koperasi dan UMKM.

"Itu nanti, penguatan permodalan, akses dan pelatihan, statsus mereka seperti apa. Jadi UMKM ada statusnya ada kategorinya, mana yang bisa diberikan bantuan dan sebagainya," kata Bima

Bima mengatakan, penguatan UMKM sangat penting untuk membangkitkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Demikian, Perda tentang Koperasi dan UMKM cukup mendesak."Kita fokuskan betul ke UMKM, mangkannya perlu landasan hukum," ucap dia.

Dalam APBD Perubahan 2020, Bima menyampaikan, Pemkot Bogor memperoleh tambahan Rp 11 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) di ajang Tatanan Normal Baru tahun 2020 yang diselenggarakan Dalam Negeri (Kemendagri). Dana itu, akan difokuskan pada bantuan dan penguatan UMKM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement