REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur menyesalkan pagelaran seni rangkaian peresmian Alun-Alun Surabaya di Komplek Balai Pemuda yang dimulai pada 19-25 Agustus 2020 tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Pemanfaatan alun-alun sebagai pusat hiburan dan kesenian untuk warga Surabaya memang pantas diapresiasi. Hanya saja menjadi tidak elok, ketika pemerintah kota memfasilitasi dan menciptakan kerumunan untuk warga," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto, Jumat (21/8)
Menurut dia, Kota Surabaya sempat berada di zona oranye selama dua pekan ini. Artinya, lanjut dia, penanganan yang dilakukan pemerintah dan perilaku masyarakat dalam mencegah dan menangani Covid-19 mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.
Namun sayangnya, kata dia, berdasarkan peta risiko pada situs resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang diperbarui per 16 Agustus, zonasi Surabaya menampilkan warna merah kembali.
"Bisa jadi penanganan yang dilakukan pemerintah kota longgar, atau warga yang menjadi lengah. Penerapan prinsip hidup sehat bersih dan jaga jarak harus terus dilakukan masif dan tanpa henti," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan jika kondisi semacam tersebut berlangsung tanpa ada protokol kesehatan yang ketat, tidak mustahil Surabaya akan kembali mengalami peningkatan positif Covid-19.
"Di saat pemerintah melarang kerumunan, di satu sisi malah menciptakan kerumunan," katanya.