Sabtu 22 Aug 2020 06:29 WIB

47 Nakes Terpapar Covid-19, RSKD Balikpapan Batasi Layanan

RSKD Balikpapan membatasi layanannya kecuali layanan bagi pasien gawat darurat

Petugas medis
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas medis

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN - Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan membatasi sejumlah layanannya kecuali layanan bagi pasien gawat darurat karena sebanyak 47 tenaga medisnya menjalani karantina setelah terpapar Covid-19.

“Jadi bukan ditutup, tapi membatasi sejumlah layanan untuk sementara sebab keterbatasan tenaga kesehatan yang saat ini menjalani karantina,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (21/8)

Keadaan yang sama juga terjadi di RS milik Pemkot Balikpapan, RS Beriman, RS Bersalin Sayang Ibu, dan RS Bersalin Kasih Bunda.

Sebelumnya Direktur RSKD dr Edy Iskandar mengeluarkan surat edaran pada 21 Agustus 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di RSKD yang ditujukan kepada seluruh pegawai. Isi surat edaran terutama hal penutupan sementara sejumlah layanan sebab keterbatasan tenaga yang ada. Penutupan layanan untuk sementara ini berlangsung hingga Rabu 26 Agustus 2020.

Para tenaga medis yang terpapar itu adalah 10 perawat kamar ruang isolasi, 5 penata anestesi, 12 perawat ICU, 17 perawat ruangan non-Covid, 1 dokter anestesi, 1 dokter anak, dan 1 dokter umum.

“Jadi karena kekurangan tenaga sebab tenaga medis yang terpapar harus menjalani isolasi,” kata Wali Kota Rizal.

Wali Kota juga berharap dengan penanganan yang tepat dan maksimal, para tenaga medis segera sembuh dan dapat kembali bekerja seperti biasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement