Sabtu 22 Aug 2020 00:05 WIB

BPJAMSOSTEK: 7,5 Juta Pekerja Penuhi Syarat Terima Bantuan

Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima Rp 600 ribu selama empat bulan

Dirut BPJamsostek Agus Susanto
Foto: BPJamsostek
Dirut BPJamsostek Agus Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJAMSOSTEK mengungkapkan berdasarkan data terakhir, sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima bantuan subsidi upah (BSU) melalui nomor rekening bank. "Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," ujar Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto pada webinar perkembangan terakhir BSU di Jakarta, Jumat (21/8).

Agus menambahkan pihaknya masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan. Jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan.

Baca Juga

Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima Rp 600 ribu dalam sebulan selama empat bulan dengan dua kali transfer. Jadi, total yang diterima Rp 2,4 juta.

Pemerintah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp 37,7 triliun untuk program BSU dan bukan dari anggaran BPJAMSOSTEK. Pelaksanaan transfer dana BSU gelombang pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat ini.

Untuk gelombang selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJAMSOSTEK menyatakan terus secara simultan melakukan pemutakhiran data dan validasi atas data yang diberikan. Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami juga berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” ujar Agus.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement