REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengatakan, rakyat Iran berharap agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) menuntut Amerika Serikat (AS) bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Iran. Hal itu dinyatakan kementerian dalam Lembaran Fakta JCPOA (Rencana Aksi Komprehensif Bersama atau kesepakatan nuklir Iran 2015) yang diteruskan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Jumat.
“Rakyat Iran mengharapkan DK PBB meminta pertanggungjawaban AS atas kerugian yang tidak dapat diperbaiki, yang telah dibebankan pada rakyat Iran semata-mata untuk pembesaran nama pribadi atau keuntungan politik domestik,” tulis kementerian.
Lembaran Fakta JCPOA dirilis oleh Pemerintah Iran untuk merespons langkah AS yang mengancam kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran, lewat mekanisme snapback, usai usulan AS untuk memperpanjang embargo senjata Iran ditolak oleh DK PBB, 15 Agustus lalu.
Menurut Iran, AS tidak berhak melakukan tindakan snapback karena negara itu, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, telah mundur dari JCPOA sehingga tidak lagi mempunyai hak sebagai negara peserta. “Mekanisme penyelesaian perselisihan JCPOA hanya berada di tangan peserta JCPOA yang sebenarnya, bukan negara yang dahulu menjadi bagian dari JCPOA yang kemudian mengundurkan diri serta secara sukarela dan eksplisit memutuskan untuk ‘mengakhiri kemitraan’ dan secara aktif berusaha untuk merusak JCPOA,” tulis Kementerian Luar Negeri Iran.
Pada Kamis (20/8), AS mengirimkan surat kepada PBB yang isinya menuding Pemerintah Iran tidak mematuhi JCPOA, kesepakatan nuklir Iran 2015.
Pada hari yang sama, Menteri Pertahanan Iran Amir Hatami meresmikan peluru kendali (rudal) balistik dan jelajah buatan dalam negeri dengan jarak tembak yang telah ditingkatkan, dan Badan Energi Atom Iran (AEOI) mengumumkan peningkatan kapasitas pengayaan uranium.
Bagaimana pun, Iran membantah pihaknya tidak mematuhi JCPOA sebagaimana yang dituduhkan oleh AS. “Bahkan setelah penarikan AS dari JCPOA, Iran selama setahun sepenuhnya menerapkan ketentuan JCPOA, dan Badan Internasional Tenaga Atom (IAEA) dalam 15 laporannya telah membenarkan kepatuhan Iran,” demikian dinyatakan oleh Kementerian Luar Negeri Iran.