REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau kembali membawa 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Batam, Jumat, menyatakan tim membawa seluruh keluarga dan kerabat yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif nomor 433 berinisial YHG, ke RSKI untuk menjalani tes usap Covid-19.
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat harus menjalani tes usap, demi memastikan kondisi kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Sementara itu, Gugus Tugas masih menelusuri keberadaan kerabat korban, seorang perempuan, yang diketahui memaparkan air liur jenazah ke mukanya.
"Ada yang masih kabur dari keluarga YHG," kata Didi.
Keluarga menjemput secara paksa jenazah YHG di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, sebelum hasil tes usap Covid-19 keluar. YHG sendiri diantar ke rumah sakit pada 19 Agustus dalam kondisi meninggal (death on arrival), dan langsung dilakukan pemeriksaan swab hidung.
Begitu hasil positif Covid-19 terbit, tim dari Puskesmas dan Polsek Sekupang meminta agar jenazah menjalani pemulasaran sesuai protokol Covid-19.
Tim pun langsung melakukan penelusuran terhadap kontak erat, dan mengumpulkannya di sekolah yang juga dijadikan tempat ibadah.
"Dia (perempuan yang kabur) lewat pintu belakang, pada saat sedang dikumpulkan untuk dievakuasi," kata dia.
Menurut Didi, perempuan yang berprofesi sebagai pedagang itu sempat menantang dan mengejek dokter. Sementara itu, dalam dua hari terakhir, terdapat dua penjemputan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebanyak 15 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi positif 415 telah menjalani tes usap Covid-19, dan hasilnya negatif.