Sabtu 22 Aug 2020 02:44 WIB

2.400 Napi Lapas Narkotika Cipinang Jalani Rehabilitasi

Proses rehabilitasi diawali penilaian terhadap narapidana pemakai narkotika oleh BNN

Sejumlah tahanan narkoba saling merangkul saat mengikuti sosialisasi dan penyuluhan anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (ilustrasi)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Sejumlah tahanan narkoba saling merangkul saat mengikuti sosialisasi dan penyuluhan anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 2.400 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, mengikuti program rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Deputi Pencegahan BNN Irjen Anjan Pramuka mengatakan program rehabilitasi tersebut digelar guna menghilangkan ketergantungan napi terhadap narkoba.

"Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi," kata Anjan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21.8) malam.

Baca Juga

Sementara tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari bulan Juli-Desember 2020 hingga saat ini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang. Proses rehabilitasi diawali penilaian terhadap narapidana pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.

"Dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari Rumah Sakit Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain," ujarnya.

Anjan menuturkan lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba. Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.

"Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi," katanya.

Kalapas Narkotika Cipinang Oga Darmawan mengatakan proses rehabilitasi juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan.

Napi yang dinyatakan tim medis lepas ketergantungan narkoba dapat mengikuti pelatihan keterampilan sesuai minat dan latar belakang pendidikan. "Misalnya kalau pendidikan terakhir mereka S1 mereka diberi pelatihan wiraswasta. Atau kalau minatnya masak diberi pelatihan tata boga, jadi bisa memilih bidang pelatihan," kata Oga.

Pelatihan keterampilan lain yang diberikan kepada narapidana yakni pembuatan roti, makanan ternak, budidaya ayam, service AC, service motor. Oga menuturkan napi yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas nanti.

Dia optomististis sertifikat pelatihan keterampilan dapat berguna karena hasil kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. "Instruktur yang memberi pelatihan dari Pemprov DKI Jakarta. Jadi pelaku usaha yang memiliki sertifikat dari Pemprov kita jadikan instruktur, memberi pelatihan," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement