REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Rapat pleno terbuka KPU Kota Bandar Lampung terkait dengan syarat dukungan calon perseorangan di Bandar Lampung dari Jumat (21/8) pagi hingga malam, berakhir ricuh. Pendukung pasangan calon (paslon) Ike Edwin-Zam Zanariah mengamuk di dalam ruangan, rapat pleno ditunda.
Rapat pleno diwarnai dengan ketidakpuasan paslon Ike Edwin-Zam Zanariah terkait syarat dukungan maju pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2021-2025. Selisih penghitungan surat dukungan sah antara tim Ike-Zam dengan KPU sangat jauh berbeda, sehingga mengancam majunya paslon perseorangan tersebut maju pilkada.
Pendukung Ike-Zam mengamuk di dalam ruangan. Sejumlah meja dan kursi ditendang, keributan dan kegaduhan dalam ruangan rapat pleno dan juga di ruangan tidak terkendali. Ike Edwin yang mantan kapolda Lampung sempat menenangkan pendukungnya, agar tidak gadung dan membuat keributan.
"Saya ini mantan kapolda Lampung, lebih tinggi dari wali kota. Jadi, tidak usah ribut, tidak usah gaduh. Kita sedang berperang data di dalam, jadi jangan ribut," kata Ike Edwin, menenangkan massa pendukungnya yang mulai kecewa.
Ike Edwin menyatakan, dirinya tidak masalah tidak menjadi wali kota tidak mengapa asalkan demokrasi di Bandar Lampung berjalan sesuai dengan koridornya. Untuk itu, perang atau adu data akan menunjukkan siapa yang curang dan siapa yang benar.
"Saya menjadi calon wali kota hanya ingin mengabdi, beribadah saja," ucapnya.
Ike Edwin menyatakan, sampai pleno malam berakhir, tidak ada keputusan apakah pleno akan diteruskan atau ditunda. Saat ini, ujar dia, timnya dan KPU sama-sama mengadu data. Tim Ike-Zam mengklaim memiliki data 28 ribu dukungan,sedangkan KPU memiliki data sembilan ribu dukungan saja.
Menurutnya, rapat pleno tidak bisa dilanjutkan atau diskor, karena masih ada persoalan, sehingga perlu diselesaikan dulu masalahnya. "Datanya saja belum ada kecocokan, jadi diselesaikan dulu, sebab kami banyak dirugikan," ujarnya.