REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapten Manchester United (MU) Harry Maguire akan segera menghadiri persidangan di pengadilan Yunani. Bek Inggris itu ditangkap pada Kamis (20/8) malam waktu setempat dengan dugaan memukul petugas polisi bersama dua warga Inggris lainnya yang berusia 28 dan 29 tahun.
Polisi mengatakan telah terjadi pertengkaran dan adu argumen antara petugas dengan ketiga pria itu, mereka akan muncul di hadapan jaksa penuntut di pulau terdekat Syros pada Sabtu (22/8) waktu setempat.
"Petugas polisi yang berpatroli di daerah Mykonos campur tangan dan menormalkan perselisihan antarwarga," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Kepolisian Hellenic pers wilayah Aegean Selatan, dikutip dari Sky Sports, Sabtu (22/8).
"Namun, tiga orang asing yang terlibat dalam insiden itu berbalik melawan mereka, menghina dan memukul seorang petugas polisi dengan tinju," bunyi pernyataan itu.
Pernyataan itu menyebutkan ketiga orang asing tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polisi Mykonos, namun setibanya di sana mereka melawan dengan keras, mendorong dan memukuli tiga petugas polisi. "Salah satu tahanan kemudian mencoba menawarkan uang agar persidangan terhadap mereka tidak dilakukan. Para (laki-laki) yang ditangkap dibawa ke Kejaksaan Syros," lanjutnya.
Maguire dan dua tahanan lainnya diangkut ke Syros dengan kapal, di mana mereka akan menghadapi dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Manchester United melalui pernyataan resminya mengatakan, klub mengetahui dugaan insiden yang melibatkan Harry Maguire di Mykonos tersebut.
"Kontak telah dibuat dengan Harry, dan dia sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang Yunani. Saat ini kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut," kata pernyataan MU.
Maguire berada di Mykonos bersama keluarga dan teman-teman, setelah diberi istirahat dua minggu setelah kekalahan di semifinal Liga Europa dari Sevilla. MU akan membuka muaim Liga Primer Inggris 2020/21 melawan Crystal Palace pada 19 September. Laga pertama MU ditunda karena keterlibatan mereka di kompetisi Eropa.