REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) terisolasi atas upayanya untuk memberlakukan kembali sanksi internasional terhadap Iran, Jumat (21/8). Sebanyak 13 negara dari 15 anggota di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyatakan penentangan mereka.
Alasannya bahwa langkah Washington tidak berlaku karena menggunakan proses yang disepakati di bawah kesepakatan nuklir Iran (JCPOA) yang dihentikan dua tahun lalu.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sempat mengultimatum waktu 30 hari untuk kembalinya sanksi PBB terhadap Iran termasuk embargo senjata. Namun banyak negara menentang.
Reuters melaporkan, sekutu lama Inggris, Prancis, Jerman dan Belgia serta China, Rusia, Vietnam, Niger, Saint Vincent dan Grenadines, Afrika Selatan, Indonesia, Estonia dan Tunisia telah menulis surat penolakan
AS menuduh Iran melanggar kesepakatan 2015 dengan kekuatan dunia yang bertujuan untuk menghentikan Teheran mengembangkan senjata nuklir dengan imbalan keringanan sanksi. Namun demikian, Presiden Donald Trump menilai itu sebagai kesepakatan terburuk yang pernah ada dan memutuskan untuk keluar pada 2018.
Para diplomat mengatakan Rusia, China, dan banyak negara lain tidak mungkin menerapkan kembali sanksi terhadap Iran karena memang AS telah keluar. Namun Pompeo mengancam AS akan bertindak jika mereka menolak untuk menerapkan kembali sanksi PBB terhadap Iran.
Sementara itu Republik Dominika belum menulis kepada dewan untuk menyatakan posisinya tentang snapback AS. Pompeo dan utusan AS untuk Iran yang akan keluar Brian Hook mengisyaratkan bahwa Washington mengharapkan Indonesia atau Niger untuk melakukan pemungutan suara. Pilihan AS lainnya adalah mengajukan rancangan itu sendiri atau meminta Republik Dominika untuk melakukannya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menjauhkan diri dari pertikaian di Dewan Keamanan. "Anggota Dewan Keamanan perlu menafsirkan resolusi mereka sendiri," kata juru bicara Stephane Dujarric kepada wartawan.